Jakarta (ANTARA News) - Penyidik KPK memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin perihal dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq .

"Kalau pemeriksaan yang lalu saya ditanya tentang tindak pidana korupsi, kalau tadi masalah tindak pidana pencucian uang," ujar Hilmi usai pemeriksaan oleh penyidik KPK di gedung KPK Jakarta, Senin.

Hilmi yang menjalani pemeriksaan sekitar empat jam itu juga mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan penyidik KPK tidak menanyai dia perihal tersangka Ahmad Fathanah, namun banyak menanyai perihal Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saya juga tidak ditanya masalah dana, hanya penjualan rumah dari saya tapi itu pun sudah lama," kata Hilmi.

Perihal penjualan rumah tersebut dikatakan Hilmi terjadi pada 2006 di Cipanas, Jawa Barat.

Pemeriksaan Hilmi tersebut adalah yang ketiga kali setelah Kamis (16/5) dan Selasa (14/5), namun ia tidak berkomentar apa pun saat datang pada sekitar pukul 09.00 WIB.


Pewarta: Maria Rosari
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013