Jakarta (ANTARA) -
Polisi menangkap dua pria yang hendak melakukan aksi begal di Jalan Raya Kalimalang, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis dini hari.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan dua pria tersebut telah ditangkap beserta barang bukti saat pihaknya melakukan patroli rutin di wilayah Jakarta Timur.

"Setelah kami tangkap, pengakuan kedua pelaku berniat ingin melancarkan aksi begal. Kami dapati barang bukti milik mereka berupa satu buah senjata tajam (sajam) celurit dan satu buah air gun," kata Rano.

Penangkapan itu, lanjut dia, bermula saat pihaknya tengah melakukan patroli di Jalan Pangkalan Jati Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit dan mendapatkan laporan dari warga adanya balap liar di kawasan Jalan Curug Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit.

Mengetahui hal itu, tim patroli yang terdiri atas 10 personel langsung menuju ke lokasi untuk membubarkan balap liar.

Usai melakukan pembubaran terhadap balap liar tersebut, dua personel anggotanya yang tergabung dalam Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) melakukan penyisiran patroli kembali di sekitar lokasi.

“Ketika penyisiran di depan komplek Billy Moon Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, dua personel TPPP melihat dua pria dengan satu motor nampak panik ketika anggota kami melintas," tuturnya.

Petugas pun langsung mengejar dua pria tersebut hingga masuk ke dalam komplek Billy Moon, Pondok Kelapa.

Pihaknya sempat kehilangan jejak dua pria tersebut, dan kemudian mencari cara dengan berjaga di beberapa pintu keluar komplek tersebut.

"Tidak lama kami menunggu di pintu keluar komplek, dua pria tersebut keluar dan melintas ngebut di ke Jalan Raya Kalimalang. Tidak jauh dari pintu keluar komplek, pelaku terlihat membuang sebuah benda ke pinggir jalan," paparnya.

Rano mengatakan setelah berhasil mengejar pelaku dan menangkapnya, pihaknya langsung membawa kedua pria tersebut ke lokasi awal mereka membuang sebuah benda.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benda tersebut adalah senjata pistol berjenis air gun.

Selanjutnya kedua pria tersebut dibawa TPPP ke Polsek Duren Sawit untuk tindakan lebih lanjut. "Pas dilakukan pengecekan, ternyata senjata air gun yang dibuang pelaku. Dia pelaku langsung kami bawa ke Polsek Duren Sawit," ujar Rano.

Baca juga: Polisi tembak jambret telepon seluler di Gatot Subroto

Baca juga: Dua jambret ponsel di Tambora terancam sembilan tahun penjara

Baca juga: Polresta Padang tangkap pelaku jambret sasar gelang emas pengendara

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023