Kami berharap juknis ini segera turun dan disosialisasikan agar pihak sekolah bisa menyiapkannya dengan matang,"
Malang (ANTARA News) - Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA negeri di Kota Malang, Jawa Timur, Tri Suharno menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menerapkan kurikulum 2013.

"Pak Menteri tentu punya alasan dan pertimbangan sendiri terkait kebijakan baru terkait penerapan kurikulum 2013 yang untuk sementara hanya diterapkan dis ekolah eks rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan yang terakreditasi A," tegasnya di Malang, Selasa.

Menurut Tri yang juga Kepala SMA Negeri 4 Malang itu, memang tidak mudah untuk menerapkan kurikulum baru tersebut secara bersamaan di seluruh Indonesia pada tahun pelajaran 2013/2014.

Mungkin, lanjutnya, baru tahun depan bisa dilaksanakan secara menyeluruh, seperti pada saat penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) beberapa tahun lalu yang juga diterapkan secara bertahap.

Hanya saja Tri berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera melakukan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) penerapan kurikulum baru tersebut. "Kami berharap juknis ini segera turun dan disosialisasikan agar pihak sekolah bisa menyiapkannya dengan matang," ujarnya.

Berbeda dengan MKKS SMA negeri, MKKS swasta justru menolak kebijakan Mendikbud M Nuh tersebut dengan alasan kebijakan penerapan kurikulum 2013 hanya akan menimbulkan gap atau pengkotak-kotakan sekolah.

Ketua MKKS swasta Purnomo Aji menilai jika Mendikbud tidak konsisten dengan kebijakannya, sebab belum diterapkan sudah diubah lagi. "Ketidakkonsistenan Mendikbud ini menunjukkan jika kebijakan kurikulum baru tersebut terkesan dipaksakan dan hanya coba-coba," tandasnya.

Hingga saat ini kebijakan penerapan kurikulum 2013 masih belum ada juknisnya, bahkan belum lama ini Mendikbud mengubah keputusannya terkait sekolah yang akan melaksanakan kurikulum baru itu.

Kebijakan Mendikbud terkait penerapan kurikulum baru tersebut, sebelumnya diberlakukan bagi seluruh sekolah, namun belum lama ini kebijakan itu diubah dan hanya akan diberlakukan di sekolah eks RSBI dan yang terakreditasi A saja.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013