Saat ini memang sudah diasistensi oleh Dittipidkor Bareskrim Polri dan aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Dittipidkor Bareskrim Polri dan aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan,” kata Sandi usai kegiatan penanaman bibit mangrove di Taman Wisata Alam Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat.

Jenderal polisi bintang dua itu menyebut asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini, agar penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya dapat berjalan profesional, transparan, cermat dan hati-hati.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri, Polri akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional,” kata Sandi.

Baca juga: Polisi sebut penyidikan tetap berjalan meski SYL jadi tersangka
Baca juga: Mahfud MD komentari soal desakan pimpinan KPK mundur 


Peraih Adhi Makayasa 1995 itu menambahkan dalam asistensi tersebut, Dittipikor Bareskrim Polri terus berkomunikasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya agar pengungkapan kasus sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

Menurut Sandi, penanganan kasus tersebut cukup dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim melakukan asistensi.

Polri juga membuka ruang bagi semua pihak baik itu dari pihak internal maupun eksternal Polri untuk ikut pengawasan penuntasan kasus tersebut secara transparan.

“Bahkan pada saat penanganan ini sedang berlangsung Bapak Kapolri juga mengajak semua komponen untuk bisa mengawasi bersama, baik itu dari internal maupun eksternal, agar menjaga kasus ini berjalan dengan baik, dengan terbuka dan bisa kami buka. Kalau memang benar akan kami proses, kalau tidak benar ya segera kami hentikan,” kata Sandi.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa enam orang dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Adapun pemeriksaan saksi di antaranya adalah mantan Menteri Pertanian SYL, sopir, dan ajudan dari Mentan SYL.

Hari ini, Jumat, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Kevin Egananta selaku Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Irwan Anwar diperiksa tujuh jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Pengamat nilai media cenderung angkat isu pemerasan perkara SYL


Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023