Kami sedang membuatkan surat rekomendasinya agar mereka bisa membeli BBM, baik di SPBU maupun di APMS, per jeriken saja. Tentu jumlahnya dibatasi,"
Penajam (ANTARA News) - Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sedang diupayakan agar bisa membeli bahan bakar minyak di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) cukup dengan menggunakan jeriken. 

"Kami sedang membuatkan surat rekomendasinya agar mereka bisa membeli BBM, baik di SPBU maupun di APMS, per jeriken saja. Tentu jumlahnya dibatasi," kata Kepala Dinas UKM dan Perindag PPU Suyanto, Selasa (28/5).

APMS adalah agen premium dan minyak solar, distributor BBM hingga tingkat desa dan kelurahan.

Petani memerlukan BBM terutama untuk menjalankan mesin-mesin pertanian. Petani di PPU memerlukan BBM untuk menjalankan "hand tractor" dan pompa air.

Untuk kepraktisan, mereka memerlukan BBM sudah dalam jeriken. "Karena kami tidak mungkin bawa handtractor ke SPBU atau APMS," kata Heru, petani di Giri Mukti.

Di sisi lain, para petani melihat perbedaan harga yang cukup besar dari beli di SPBU atau APMS dengan harga di pengecer, yang sudah dikemas dalam botol maupun jeriken isi 5 liter dan 2 liter.

Suyanto menjelaskan, selama ini ia sering mendapat keluhan dari para petani.

Para petani mereka kesulitan membeli BBM baik di APMS maupun SPBU karena aturan mengharuskan pembeli hanya dilayani bila BBM yang dibeli disimpan di dalam tangki kendaraan.

Mereka pun terpaksa membeli BBM di penjual bensin eceran meskipuun harga yang dikenakan lebih mahal ketimbang harga di SPBU atau APMS, yang hanya Rp4.500 per liter untuk premium..

Untuk mendapatkan rekomendasi itu, pengurus Gapoktan tinggal membuat pengajuan setelah sebelumnya menghitung kebutuhan BBM anggotanya untuk menjalankan mesin-mesin pertanian mereka.

"Setiap petani tentu sudah tahu berapa yang diperlukan untuk menggarap tanahnya," kata Suyanto.

Dinas UKM dan Perindag sendiri bekerja sama dengan SPBU dan APMS agar para petani disediakan stok BBM sehingga memudahkan mereka menggarap sawahnya. 

(KR-NVA/A041)

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013