Iini akan menjadi komoditas ekspor terbaru yang tentunya green energy
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyoroti peluang komoditas ekspor baru, yakni listrik, ke berbagai negara anggota ASEAN melalui realisasi Jaringan Listrik Supergrid Nusantara.

Supergrid merupakan pembangunan kabel listrik bawah laut untuk menyambungkan lima area utama kelistrikan di Indonesia.

“Iini akan menjadi komoditas ekspor terbaru yang tentunya green energy,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika memberi sambutan dalam Tripatra Sustainable Engineering Summit yang bertajuk, “Ushering the New Era: Dare to Change Tomorrow!”, sebagai perayaan ke-50 tahun Triparta.

Yudo mengatakan bahwa supergrid memungkinkan Indonesia untuk mengomersialisasi sumber energi terbarukan lokal untuk memenuhi permintaan energi listrik yang tinggi.

“Kita dikaruniai oleh Tuhan, punya sumber yang besar,” ujar Yudo.

Yudo meyakini Supergrid merupakan faktor kunci untuk mencapai Zero Emission di sektor pembangkitan tenaga listrik, khususnya untuk mengatasi masalah intermitensi atau ketidakpastian dan ketidakselarasan supply dan demand listrik antarwilayah.

Oleh karena itu, kata Yudo, untuk mengoptimalkan kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, di mana sumber daya energi baru terbarukan tersebar luas di seluruh negeri, maka diperlukan modernisasi jaringan grid yang smart dan terintegrasi secara nasional.

“Kalau tidak kembangkan Supergrid, kita akan tetap bertahan pada island by island independence system,” kata Yudo.

Ia menambahkan, Supergrid dibutuhkan untuk membangun infrastruktur transmisi dalam negeri yang tangguh dan andal.

Lebih lanjut, Yudo memaparkan bahwa saat ini, Dewan Energi Nasional sedang menyiapkan rencana peraturan pemerintah untuk new national energy policy atau kebijakan baru energi nasional.

Selain itu, pemerintah bersama parlemen sedang memfinalkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan, telah memulai diskusi teknis tentang rencana revisi Undang-Undang Minyak dan Gas (Migas), hingga rancangan Undang-Undang Ketenagalistrikan.

“Harapannya, kita punya fundamental laws yang bisa mengantarkan kita sampai 2060. Transisi energi ini suatu transformasi besar di negara kita sampai 2060,” kata Yudo.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Sella Panduarsa Gareta
Copyright © ANTARA 2023