Mukomuko (ANTARA) -
Rapat paripurna pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopianto, Jumat, gagal karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi ketentuan atau tidak kuorum.

Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Ali Saftaini, di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Jumat, mengatakan, jadwal agenda rapat paripurna pemberhentian Nopianto seharusnya digelar pukul 10.30 WIB, tetapi gagal karena tidak kuorum.

Baca juga: Pemberhentian Kepala Dinas Perikanan Mukomuko karena berkinerja buruk

"Rapat paripurna ini sempat kita tunda sekitar satu jam dengan harapan kawan-kawan hadir, namun setelah kita tunggu selama satu jam, tidak juga hadir," ujarnya.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, hanya sebanyak delapan orang yang datang, sisanya tidak menghadiri rapat paripurna.

Ia mengatakan, lembaganya hari ini menjadwal agenda rapat paripurna pemberhentian Nopianto dan persetujuan pengangkatan Mustadin sebagai penggantinya.

Baca juga: KPU Mukomuko belum terima juknis perempuan caleg 30 persen

Dengan batalnya rapat paripurna ini, katanya, maka dua metode yang bisa dilakukan, yakni tiga hari terhitung hari ini agenda yang sama dapat dilakukan kembali.

Akan tetapi, ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan unsur pimpinan lainnya. Dan metode kedua akan dijadwalkan kembali di Badan Musyawarah  DPRD Kabupaten Mukomuko.

Baca juga: Mukomuko kerahkan mobil damkar distribusikan air untuk warga 

Sekretaris DPRD Kabupaten Mukomuko Syahrizal memastikan, sebanyak 25 anggota DPRD telah menerima undangan rapat paripurna tersebut. Ia mengatakan, dari sebanyak 17 anggota DPRD Mukomuko yang tidak hadir rapat paripurna, ada beberapa di antaranya sedang melaksanakan dinas luar.

Sebanyak 17 anggota DPRD Mukomuko yang tidak hadir, yakni Wakil Ketua I DPRD Nur Salim dan Nopianto, Aceng, Armansyah, Wisnu Hadi, Antonius Dalle, Tabrani, Novri, Anita Puspitasari, Suntoko, Busra, Damsir, Roni Pasla, Siswanto, Kabri, Yusak, dan Sukandi.

Baca juga: Petani Mukomuko gunakan pompa secara mandiri atasi kekeringan

Sementara itu, pergantian wakil ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko ditetapkan berdasarkan SK DPP Perindo. Adapun pengganti Nopianto yaitu Mustadin yang saat ini menjabat sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Mukomuko.
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023