tetapi juga mampu berperan memainkan pedal 'gas' dalam rangka menggairahkan bisnis syariah
Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus menyeimbangkan prinsip "gas dan rem" dalam transformasi pengembangan bisnis syariah di era disrupsi teknologi.

"DPS tidak hanya mampu 'menginjak rem' untuk menjaga prinsip syariah, tetapi juga mampu berperan memainkan pedal 'gas' dalam rangka menggairahkan bisnis syariah," kata Ma'ruf saat menyampaikan arahan dalam agenda Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah XIX/2023 diikuti dalam jaringan YouTube Setwapres di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan DPS bersama pelaku usaha, regulator, akademisi, masyarakat dan semua pemangku kepentingan dituntut untuk terus meningkatkan pangsa pasar serta literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Untuk merealisasikan hal itu, kata Ma'ruf, perlu dilandasi dengan pemahaman terhadap metodologi penerapan fatwa (manhajul ifta) dalam proses pengawasan usaha syariah.

"Sudah menjadi tugas utama DPS, yakni memastikan fatwa-fatwa tersebut dijalankan dan diimplementasikan di perusahaan yang diawasinya," kata Wapres.

Baca juga: Wapres arahkan penyediaan produk keuangan syariah dalam bentuk digital

Baca juga: OJK: DPS berperan kembangkan industri keuangan syariah


Di samping itu, DPS juga menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas usaha syariah, agar tetap sesuai dengan Fatwa yang diterbitkan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurut Ma'ruf, peningkatan kapasitas dan kompetensi DPS menjadi hal yang mutlak. Bukan hanya terkait aspek kesyariahan, melainkan juga aspek regulasi, manajemen risiko, akuntansi, dunia digital dan kompetensi lain yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Ma'ruf berpesan kepada para anggota DPS untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas agar terus relevan dengan perkembangan zaman.

"DPS dituntut mampu menggali dan memperdalam berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus menjaga penerapan prinsip syariah," katanya.

Ma'ruf juga mendorong DPS untuk mempersiapkan generasi muda agar siap menerima tongkat estafet pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Pesan berikutnya berkaitan dengan peningkatan pengawasan untuk memastikan setiap kegiatan operasional dari industri keuangan telah sesuai dengan prinsip syariah dan Fatwa MUI.

"DPS harus secara aktif dan berkala melakukan pengawasan untuk menjamin aspek akuntabilitas. Patuhi dan ikuti semua regulasi yang ada, serta jaga kepercayaan masyarakat agar kemajuan industri keuangan syariah dapat berkelanjutan," katanya.

Terakhir, Ma'ruf berpesan agar kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah terus ditingkatkan.

Baca juga: OJK optimalkan kinerja pembiayaan syariah melalui penguatan permodalan

Baca juga: Wapres: Pasar Tanah Abang bukti disrupsi teknologi yang perlu adaptasi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023