Purwakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendalami laporan masyarakat tentang netralitas sejumlah camat di daerah tersebut yang diduga terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024.

"Kami telah melakukan klarifikasi. Hari ini yang diklarifikasi ialah Camat Babakan Cikao Rustaman Arifin," kata anggota Bawaslu Purwakarta Budi Hidayat di Purwakarta, Jumat.

Klarifikasi tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat ke Bawaslu Purwakarta mengenai netralitas sejumlah camat di Purwakarta menjelang pemilu. Nama para camat itu masuk susunan pengurus sayap Partai Golkar Purwakarta, Al Hidayah.

"Hari ini sudah kami klarifikasi laporan tersebut. Tapi, kami masih akan mendalami seluruh keterangan pelapor dan terlapor karena baru beberapa pihak saja yang kami klarifikasi," ujarnya.

Selanjutnya, Bawaslu Purwakarta berencana melayangkan surat undangan klarifikasi kepada para pengurus Al Hidayah tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Semua pihak, termasuk para ketua Al Hidayah di kecamatan dan kabupaten, akan kita undang pekan depan untuk klarifikasi," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, juru bicara Asosiasi Camat Purwakarta Helmi Setiawan menyampaikan jika masuknya nama-nama camat pada susunan pengurus sayap Partai Golkar, Al Hidayah, itu sama sekali tidak diketahui yang bersangkutan.

Menurut Helmi, seluruh camat di Purwakarta mulanya hanya mengetahui Al Hidayah sebagai aktivitas pengajian biasa. Namun, tiba-tiba para camat dan istrinya justru dicatut namanya sebagai pembina dan penasihat organisasi sayap partai tersebut.

"Jadi, berdasarkan SK itu nama jabatan dibuat oleh tingkat (Golkar) kabupaten bukan dari kecamatan. Artinya, siapa pun jadi camat akan ditulis jadi pembina. Sebagai contoh saya, Camat Kiarapedes disebutkan Pembina Al Hidayah, kemudian penasihatnya Ketua TP PKK kecamatan masing-masing," katanya.

Helmi meminta DPD Partai Golkar Purwakarta dan pengurus Al Hidayah menjelaskan soal munculnya SK yang mencatut nama para camat dan istrinya tersebut. Padahal, sudah jelas dalam ketentuan undang-undang bahwa ASN harus netral pada pemilu.

"Kami menegaskan seluruh camat di Purwakarta kompak, solid, netral. Karena SK itu sudah beredar dan muncul di media maka kami minta Al Hidayah mencabut dan mengganti nama lain karena kami tidak mau terlibat dalam politik praktis," katanya.

Seluruh camat se-Purwakarta, kata Helmi, akan selalu menjaga netralitas selama pemilu. Ia memastikan para camat tidak akan terlibat dalam organisasi sayap partai mana pun, termasuk dalam kepengurusan Al Hidayah yang merupakan sayap Partai Golkar Purwakarta.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023