Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan tidak lagi menggunakan mekanisme bantuan barang melalui e-warong untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sejak Januari 2021.

Sekretaris Jendral Kemensos Robben Rico dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/10) malam, mengatakan bantuan disalurkan melalui transfer bank ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

“Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan bantuan sembako dalam bentuk barang, sejak Januari 2021. Jadi kalau saat ini ada penyaluran bansos dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos,” kata Robben.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.

Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran barang program BPNT.

Baca juga: Dinsos DKI temukan 1,1 Juta warga tak layak terima bansos

Pemerintah dan Komisi VIII menyepakati, penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan penyaluran melalui transfer rekening bank, dapat memberikan keleluasaan bagi KPM untuk berbelanja barang sesuai dengan kebutuhannya. KPM juga tidak perlu repot mencari e-warong sebagai agen penyedia bahan pokok.

“Pada intinya, bantuan secara cash, membuat masyarakat lebih cepat menerima dana, dan lebih cepat juga untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Robben.

Bantuan sosial seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu strategi Kemensos dalam menangani kemiskinan. Bansos dimaksudkan untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.

“Di sini pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok dan kesehatan serta pendidikan,” kata Robben.

Untuk meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial.

Baca juga: Kemensos RI serahkan bansos pada 342 penerima manfaat Batang
Baca juga: Pemerintah tinjau potensi perpanjangan bansos beras hingga Desember

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2023