Kita akan menyelidiki kasus dengan motif dendam ini. Untuk sementara tersangka pelaku kita jerat dengan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP),"
Padang Aro, Sumbar (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok Selatan AKBP Djoko Trisulo mengatakan, tersangka pelaku pembunuhan terhadap pedagang kain Hj Rosmaini (67) menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setempat pada Jumat, pukul 15.00 WIB.

AKBP Djoko Trisulo di Padang Aro, mengatakan, tersangka pelaku bernama Arrafi Hodi Andiko (17) Warga Taluak Aia Putiah Nagari Lubuak Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

"Tersangka pelaku yang tidak tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ini membunuh korban warga warga Kota Bukittinggi itu karena dendam dan bukan ingin mencuri di rumah korban," katanya.

Tersangka pelaku, kata dia, mengaku dendam kepada korban karena sering dipanggil maling saat lewat di depan rumah Hj Rosmaini yang akrab disapa Men.

"Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka pelaku membunuh korban karena unsur dendam sebab sering dibilang maling ketika lewat di depan rumah korban bukannya ingin merampok ataupun maling," jelasnya.

Dia menyebutkan, tersangka pelaku menyerahkan diri ke polisi diantar oleh orang tuanya karena ia mengakui perbuatannya kepada orang tuanya.

Saat ini, kata dia, tersangka pelaku sedang diperiksa dan hasilnya belum ada indikasi lain dan murni pembunuhan.

"Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ditemukan adanya kehilangan, dan pengakuan pelaku juga tidak ada niat untuk mengambil barang milik korban dan hanya untuk membunuh," jelasnya.

Dia menyebutkan, pelaku membunuh korban menggunakan pisau dapur yang dibawa dari rumah. Usai membunuh pisau tersebut dibuang di sawah belakang rumah korban.

"Kita akan menyelidiki kasus dengan motif dendam ini. Untuk sementara tersangka pelaku kita jerat dengan pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," imbuhnya.

Saat ini, kata dia, tersangka pelaku diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (31/5) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah korban di Jorong Padang Aro Nagari Lubuak Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.

Kejadian tersebut diketahui oleh suami korban Gamai dan langsung meminta bantuan pada penghuni rumah lainnya yaitu Iwan yang tidur di lantai dua.

Iwan mengatakan, setelah mendengar permintaan Gamai, ia langsung turun menolong korban. Ketika itu pelaku tidak terlihat lagi dalam rumah.

Warga berdatangan saat mendapatkan informasi tersebut dan kemudian bersama-sama membawa korban ke Puskesmas Lubuk Gadang.

"Ibu meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas, dan jasadnya dipulangkan ke Ampanggadang Bukittinggi sekitar pukul 04.30 WIB oleh pihak keluarga," kata Iwan.

(KR-HMR/Z002)

Pewarta: Hamriadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013