Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Lampung mengatakan bahwa dibutuhkan sinergi semua pihak dalam pengawasan bersama terkait Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang melintasi provinsi ini.

“Dengan semakin berkembangnya modus penyelundupan TSL, tentu sangat dibutuhkan strategi yang efektif dan sinergi semua pihak dalam pengawasan bersama," kata Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, di Bandarlampung, Lampung, Selasa.

Baca juga: Badan Karantina Indonesia perkuat pengawasan peredaran flora-fauna

Menurut dia, dalam pengawasan peredaran TSL tak hanya instansi pemerintah saja yang bertindak namun juga diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat. Hal itu karena penguatan pengawasan dan pengendalian peredaran TSL ini memiliki banyak tantangan.

"Karena memang berbagai kendala dihadapi di lapangan diantaranya, penanganan satwa usai penahanan oleh petugas, kemudian juga dibutuhkan lokasi penahanan yang representatif sesuai kaidah kesejahteraan hewan, yang tentunya menjadi “PR” bersama," kata dia.

Baca juga: KLHK gagalkan peredaran sisik trenggiling seberat 57 kilogram

Kemudian, lanjut dia, tingginya lalulintas orang maupun barang di Pelabuhan Bakauheni yang juga termasuk pelabuhan penyeberangan tersibuk di dunia dengan operasional 24 jam sangat dibutuhkan strategi jitu dalam efektifitas pengawasannya.

"Harapannya melalui koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait ke depan dapat semakin memperkuat sinergitas pengawasan dan pengendalian TSL melalui sistem terpadu yang dibangun bersama," kata dia.

Gubernur Lampung, Arinal Junaidi, mengatakan, perdagangan ilegal satwa liar (PISL) selain akan mengancam keanekaragaman hayati, tentu akan berdampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat yaitu penularan penyakit yang berasal dari satwa.

Baca juga: SPORC dan polisi tangkap pelaku pedagangan 7,8 kg sisik trenggiling

"Untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang semakin meningkat tentu perlu upaya penanggulangan yang melibatkan para pihak," kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Karantina Lampung sepanjang periode Januari-September 2023 terdapat 14.886 ekor jenis satwa burung yang berhasil diamankan oleh petugas. Sedangkan pada 2022 sebanyak 22.297 satwa dan  2021 sebanyak 15.896 satwa jenis burung.

Selain jenis satwa burung juga terdapat jenis satwa lain seperti orangutan, monyet maupun musang. Terhadap pelaku penyelundupan TSL telah, telah diproses secara hukum hingga tahap P21.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023