Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penghargaan nasional 2023 kepada tiga badan usaha milik negara (BUMN) dan sembilan perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

"Pemberian penghargaan dalam berbagai bentuk ini diharapkan dapat memotivasi perusahaan pemberi kerja, untuk terus berkomitmen serta semakin mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang ketenagakerjaan," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Selasa.

Baca juga: BRI raih penghargaan sebagai BUMN pekerjakan penyandang disabilitas

Ia berharap pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi para penyandang disabilitas agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan.

Termasuk, BUMN dan perusahaan lainnya agar terus meningkatkan kesempatan dan peluang kerja bagi para penyandang disabilitas.

"Momentum kegiatan hari ini, diharapkan akan semakin banyak dukungan fasilitas dan akomodasi yang layak berupa peralatan produksi atau peralatan kerja untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kerja bagi para penyandang disabilitas," tuturnya.

Baca juga: Pemkot Jaksel pekerjakan pegawai kafe disabilitas

Ida Fauziyah menyatakan pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan amanat UU No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satunya dengan memberikan penghargaan nasional perusahaan dan BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas tahun 2023 ini.

Kegiatan ini, juga sesuai Pasal 139 UU No 8/2016 yang mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan kepada badan hukum dan lembaga negara yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Baca juga: Pemkot Makassar apresiasi perusahaan pekerjakan penyandang disabilitas

Sementara itu, tiga BUMN yang meraih penghargaan yakni PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Sedangkan perusahaan swasta yang memperoleh penghargaan untuk kategori perusahaan besar, yaitu Wahyu Manunggal Sejati dari Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur); PT Feng Tay Indonesia Enterprises, Kabupaten Bandung (Jawa Barat); dan PT Changshin Reksa Jaya, Garut (Jawa Barat).

Baca juga: Pengamat: Perlu pengawasan penerapan kewajiban pekerjakan disabilitas

Sementara perusahaan kategori sedang, yakni PT Costume Magnifique, Batam (Kepulauan Riau); Aston Kuta Hotel & Recidence, Badung (Bali); dan CV. Arsyadina, Surabaya (Jawa Timur).

Dan perusahaan kategori kecil, yakni PT Desain Kreatif Indonesia, Sawahlunto, (Sumatera Barat); Cafe Energi Positif, Kota Bandar Lampung (Lampung); dan UD. Sentral Gorden, Kota Kendari, (Sulawesi Tenggara).

Baca juga: BUMN-swasta yang pekerjakan disabilitas diberi penghargaan Kemenaker
Baca juga: Perusahaan diimbau pekerjakan penyandang disabilitas

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2023