Makassar (ANTARA) - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menekankan kepada ASN (Aparatur Sipili Negara) ruang lingkup Pemkab Gowa untuk menjaga netralitas pada Pesta Demokrasi (Pemilihan Umum) 2024 saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang diselenggarakan Polres Gowa di Gowa, Selasa.

Adnan mengemukakan bahwa berdasarkan Undang-Undang yang ada, ASN tidak boleh berpihak, tidak boleh mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) tetapi yang perlu diingat bahwa ASN juga memiliki hak untuk memilih.

"Ingat ASN tidak boleh mengkampanyekan calon tetapi boleh memilih calon, sehingga kita harapkan ASN kita tetap menjaga netralitasnya tetapi kita juga meminta untuk ASN untuk tetap datang ke TPS untuk memilih pasangan calon untuk 2024," ujarnya.

Baca juga: Jajaran Kemenkumham Aceh diingatkan netral pada Pemilu 2024

Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan jelang memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif dan kepala daerah pada Pemilu 2024 mendatang.

Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan oleh Polres Gowa untuk mengecek kesiapan dari personil dalam rangka menghadapi Pemilu yang sebentar lagi telah dimulai pendaftarannya.

Adnan menjelaskan bahwa jadwal pendaftarannya 19 hingga 25 Oktober 2023, yang mana itu sisa menghitung hari, sehingga perlu untuk dilakukan pengecekan kesiapan para pasukan yang berkolaborasi dari seluruh stakeholders untuk bisa mengamankan pesta demokrasi.

Baca juga: Wali kota Pontianak minta ASN jaga netralitas di Pemilu 2024

"Tentunya ini merupakan kegiatan lima tahunan yang harus berjalan dengan aman baik, sukses dan kita harapkan berjalan dengan lancar," kata dia.

Sehari sebelumnya, penekanan netralisasi kepada ASN juga disampaikan Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin. Dia memberi peringatan dan penegasan kepada ASN agar bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak akan digelar 2024 mendatang.

Para ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pilkada/Pileg/Pilpres. Terkait hal ini, telah dilakukan Ikrar Bersama dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN.

Baca juga: Pj Gubernur Sulsel keluarkan surat edaran netralitas ASN

"Jika ada ASN dan Non ASN yang tidak netral, maka akan diberikan sanksi tegas," kata Direktur Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.

Ia pun mengingatkan bahwa saat ini ada tim patroli siber yang mengawasi postingan ASN di sosial media atas kerja sama Bawaslu dengan Kepolisian, serta intelijen dan aparat lainnya.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023