Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri menemukan modus baru yang dilakukan jaringan narkoba dengan menyelundupkan senjata api bersama pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.

Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, menyebut temuan penyeludupan sabu dan senjata api ini merupakan salah satu dari 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap Satgas P3GN Polri.

“Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api di Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.

Pengungkapan itu berawal dari laporan yang diterima Tim Satgas P3GN Bareskrim Polri pada September 2023, bahwa terjadi pengiriman sabu asal Thailand dengan tujuan Aceh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membentuk tim yang terdiri atas personel Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Bea Cukai melakukan patroli laut dan "profiling" serta analisis data sehingga berhasil didapat ciri-ciri kapal yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan narkoba.

Tanggal 7 Oktober, tim gabungan berhasil menahan sebuah kapal 'oskadon' (nelayan) yang setelah digeledah ditemukan tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kg serta menangkap tiga tersangka, inisial MF, MSJ, dan MID.

Baca juga: Satgas P3GN Polri tangkap kerabat Fredy Pratama
Baca juga: Zul Zivilia mengaku kenal Fredy Pratama


Selain sabu, ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga magasin, 110 butir peluru kaliber 5,56 MM, satu peredam suara senjata api, satu pospor senjata, dan satu buah gagang senjata.

Dari hasil pemeriksaan tersangka MQ dan MSJ, diperoleh informasi keduanya bersama-sama berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan untuk mengambil sabu dan senjata dari TA (DPO) warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat.

Kasubsatgas P3GN Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan penyelundupan narkoba dengan senjata api merupakan modus baru yang ditemukan Polri.

Senjata api laras panjang tersebut diselundupkan bersama sabu dari Thailand melalui jalur laut menuju Indonesia.

“Ini adalah modus baru bahwa senjata api dimasukkan dan diselundupkan dengan sabu,” kata Mukti.

Mukti yang juga Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menambahkan pihaknya masih mendalami modus baru ini dan menelusuri apakah sudah ada senjata api lainnya yang masuk ke Indonesia yang diselundupkan sindikat narkoba tersebut.

“Sudah kami pantau tadi, dan pengembangan terus apakah masih ada senjata api lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang, senjata api diselundupkan bareng sabu,” ujarnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023