Garut (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memiliki kewenangan untuk mempersiapkan tiga nama calon Penjabat Bupati Garut yang selanjutnya diusulkan dan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengisi jabatan Bupati Garut mulai Desember 2023.

"Nanti kita usulkan tiga, dari Garut tiga," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan, kepada wartawan di Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu.

Enan menuturkan jabatan Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan wakilnya, Helmi Budiman, sudah habis waktu kepemimpinannya selama lima tahun periode kedua sampai Desember 2023, yang selanjutnya akan diganti oleh penjabat bupati Garut.

Baca juga: Kemenparekraf edukasi masyarakat untuk menumbuhkan game kearifan lokal

Jabatan itu, kata dia, terkait ketentuan syarat maupun putusannya oleh Kementerian Dalam Negeri, dan saat ini DPRD Garut masih menunggu surat instruksi mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati. "DPRD masih menunggu surat dari Kemendagri," katanya.

Ia menyampaikan sesuai aturan DPRD Garut memiliki kewenangan untuk menentukan dan mengajukan tiga nama calon penjabat bupati ke Kemendagri.

Baca juga: Dinkes Garut : Empat korban keracunan masih ditangani petugas medis

Selain DPRD Garut, kata dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penjabat gubernur Jawa Barat juga bisa mengusulkan tiga nama calon penjabat bupati ke Kemendagri, begitu juga Kemendagri mengusulkan tiga nama calon penjabat kepala daerah.

"Jadi, DPRD mengusulkan tiga orang, PJ Gubernur tiga orang, dan Kemendagri tiga orang," kata Enan.

Terkait saat ini sudah ada nama-nama calon penjabat yang akan diusulkan ke Kemendagri, kata dia, belum ada, begitu juga belum ada yang datang untuk daftarkan diri diusulkan sebagai calon penjabat bupati ke DPRD Garut.

Baca juga: Polres Garut periksa tiga penjual makanan terkait kasus keracunan

Ia menyampaikan tiga nama calon Penjabat Bupati Garut sesuai aturan harus ditetapkan dan diusulkan melalui putusan rapat paripurna, dan tidak boleh kosong atau tidak mengusulkan ke Kemendagri. "Untuk penentuan siapa yang lolos akan menjadi PJ Bupati, ya tergantung Kemendagri," katanya.

Ia menegaskan jabatan kepala daerah itu tidak boleh kosong, untuk itu saat ini dijadwalkan sudah mulai persiapan untuk mengusulkan nama-nama calon penjabat bupati Garut dan ditetapkan. "Kalau jabatan itu kan tidak boleh kosong satu detik pun kan, begitu bupati bertanggal berapa Desember, langsung masuk, seperti itu," katanya.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023