Pemerintah perlu berkomitmen terhadap bantuan luar negeri tahun jamak serta menuntut lebih banyak transparansi mengenai perdagangan ....
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah organisasi masyarakat sipil Amerika Serikat dan Malaysia menekankan bahwa implementasi Indo-Pacific Economic
Framework (IPEF) harus inklusif dan memperhatikan hak-hak masyarakat.

Direktur Global Trade Watch Melinda St. Louis menyampaikan bahwa persoalan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan ekonomi digital perlu menjadi perhatian dalam

"Pemerintah perlu berkomitmen terhadap bantuan luar negeri tahun jamak serta menuntut lebih banyak transparansi mengenai perdagangan yang mengikat komitmen," kata Melinda dalam konferensi pers daring masyarakat sipil terkait IPEF, Rabu.

Baca juga: Pemerintah menekankan pentingnya kerja sama mineral kritis dalam IPEF

Ia mengatakan, dalam Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF) Amerika Serikat perlu mendorong lebih banyak perusahaannya untuk berinvestasi, mentransfer teknologi, atau memberikan bantuan di negara-negara kawasan.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran para petani, nelayan, dan para pemangku kepentingan di sektor lainnya terkait kontribusi dan peran mereka dalam perdagangan.

Sejumlah negara yang terlibat dalam kerja sama regional IPEF antara lain AS, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, India, Brunei, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan Vietnam.

Pada kesempatan yang sama, anggota Forum Kedaulatan Makanan Malaysia (FKM) Nurfitri Amir mengatakan, petani sayuran dan buah-buahan di Malaysia menghadapi turunnya harga hasil panen mereka hingga 50 persen.

Ia menyebut, banyak di antara para petani yang mengurangi operasinya atau berganti pekerjaan, sehingga semakin mengurangi tingkat ketahanan pangan suatu negara.

"Hal ini disebabkan ada dumping terhadap produk impor yang murah di pasar akibat perjanjian perdagangan bebas sebelumnya yang mengurangi atau menghilangkan tarif," katanya.

Saat ini, Malaysia mempunyai kebijakan yang tidak menoleransi kontaminasi transgenik atau genetically modified organism (GMO) pada produk yang diimpor ke Malaysia.

Menurut dia, IPEF mungkin akan membatasi kemampuan Malaysia untuk menerapkan kebijakan non-tarif pada produk pertanian seperti perizinan, sertifikasi halal dan persetujuan produk GMO ke pasar.

"Saya ingin mengingatkan negosiator bahwa kontrol ini dilakukan untuk melindungi rakyat dalam hal pangan keamanan, lingkungan, kesehatan, dan budaya," ujarnya.

Baca juga: Wamendag minta pelaku usaha harus manfaatkan perjanjian dagang

Sementara itu, anggota Persatuan Pendidikan dan Kebajikan Jaringan Nelayan Pantai Malaysia (JARING) Khairul Anwar mengatakan bahwa IPEF berpotensi untuk menghilangkan subsidi yang diberikan pemerintah Malaysia untuk penangkapan ikan dan membatasi penangkapan ikan di kawasan tertentu atas nama perlindungan lingkungan.

"Kami hanya menggunakan jaring dan alat tangkap tradisional untuk menangkap ikan. Kami tidak mampu membayar teknologi mahal yang memungkinkan kita memilih ikan yang kita tangkap," katanya.

Mewakili para nelayan, ia khawatir tanpa sengaja menangkap ikan yang telah diklasifikasikan sebagai ikan non-tangkapan atau melebihi batas sehingga tidak menerima subsidi lagi.

Ia menyebut, kapal-kapal besar termasuk kapal asing yang mampu menggunakan teknologi untuk menghindari penangkapan ikan yang berlebihan, dan terus menerima subsidi aturan semacam ini jika ada di IPEF.

Khairul menambahkan, nelayan skala kecil adalah salah satu komunitas yang paling rentan dalam sektor perikanan dan bergantung pada dukungan subsidi pemerintah untuk bertahan hidup.

"Kami meminta pemerintah untuk mendengarkan kami dan tidak untuk menyetujui apa pun dalam IPEF yang akan merugikan nelayan kecil Malaysia," katanya.

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023