Pertemuan ini kami lakukan untuk membahas rencana permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Airlimau-Tanjungular....
Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia melakukan pertemuan untuk membahas rencana pengembangan akses jalan dan fasilitas umum di Kawasan Industri Pelabuhan Terpadu (KIPT) Tanjungular, Mentok.

"Pertemuan ini kami lakukan untuk membahas rencana permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Airlimau-Tanjungular, yang akan menunjang pembangunan akses jalan sepanjang 17 kilometer menuju KIPT Tanjungular," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.

Bupati Bangka Barat membuka audiensi dengan membahas rencana permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk jalan yang menghubungkan Desa Air Limau ke Pelabuhan Tanjungular yang akan menunjang pembangunan akses jalan sepanjang 17 kilometer.

"Tentunya hal ini membuka semangat baru, dan berpotensi sangat besar dan kita ingin memaksimalkan potensi yang ada. Pak Presiden sudah terjun langsung meresmikan Pelabuhan Tanjungular beberapa bulan lalu, hanya saja karena masih ada kawasan hutan lindung maka pembangunan jalan belum bisa diselesaikan," katanya.

Baca juga: Indonesia paparkan perlunya keamanan pelabuhan-pelayaran internasional

Dengan pembangunan akses jalan yang memadai, kata dia, KIPT Tanjungular dapat beroperasi secara maksimal dan semakin menarik investor untuk datang, sehingga akan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat, dan juga kepada Bangka Barat secara umum.

"Karena menyangkut hajat masyarakat orang banyak, dan juga daerah kita. Visi dan misi kita ke depan, saya ingin di masa kepemimpinan kami ini Pemerintah Pusat sudah memberi perhatian khusus agar apa yang kita ingin wujudkan dapat segera tercapai," katanya.

Kasubdit Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan, Tuti Mariati mengatakan ada beberapa hal teknis yang perlu dipenuhi sebelum KLHK dapat mengeluarkan izin terkait penggunaan kawasan hutan.

"Jadi untuk rencana pembangunan jalan, kami akan memberi waktu satu tahun untuk pihak Pemkab agar memenuhi persyaratan-persyaratan terkait pembuatan komitmen. Komitmen ini harus dijalankan, sehingga pembangunan di atasnya bisa dilaksanakan. Setelah itu baru persetujuan penggunaan bisa kami keluarkan," kata Tuti.

Baca juga: Pelabuhan perikanan Seruyan jadi pusat pengembangan masyarakat nelayan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Bangka Barat, Helwanda, mengatakan Pemkab Bangka Barat akan melaksanakan arahan yang diberikan oleh pihak KLHK untuk mendukung percepatan pembangunan akses sarana dan prasarana menuju KIPT Tanjungular.

"Rencananya 2024 kiami akan melakukan perubahan untuk mendukung percepatan, tahun depan dari balai akan membangun segera jalan tersebut. Jadi yang hal-hal tersebut harus bisa kita selesaikan sebelum pembangunan jalan itu dilakukan, karena terus terang jalan ini memotong jauh sekali jalan yang semula melingkar dari Kota Mentok," paparnya.

Ia berjanji arahan dari Kementerian akan dipercepat pelaksanaannya dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2024.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023