Serang (ANTARA) - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menerima penghargaan dari Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso atas prestasinya yang berhasil mengungkap kasus mafia beras dalam penyaluran beras Stabilisasi Patokan Harga Pangan (SPHP) dan isu aktual perberasan Indonesia.

Berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu, Kapolda Banten menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirut Perum Bulog atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan di Kantor Pusat Perum Bulog pada, Rabu (18/10).

"Penghargaan dari Direktur Utama Perum Bulog ini diharapkan kedepannya dapat memberikan semangat kepada para anggota dalam mengungkap kasus mafia beras," katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari masyarakat dalam upaya pengungkapan kasus mafia beras dalam SPHP dan Isu Aktual Perberasan Indonesia di wilayah Provinsi Banten.

Sementara itu, Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan, praktik ini lazim terjadi di berbagai daerah, tetapi terungkap salah satunya di Banten. Maka penghargaan ini diberikan langsung kepada Kapolda Banten.

"Ini terjadi bukan hanya di Banten, tapi begitu terungkap di Banten, maka di wilayah lain mulai mereda. Bukan berarti tidak mungkin timbul kembali, karena sekarang ini beras sedang mahal," katanya.

Ia mengatakan, modus yang digunakan ini adalah dengan membeli beras murah dari Bulog, kemudian menjualnya dengan harga mahal. Padahal, peruntukan beras ini untuk masyarakat yang membutuhkan.

"Beras yang disalurkan bentuk curah untuk mempercepat terdistribusinya beras kepada masyarakat. Namun mafia beras itu menjual beras Bulog ke pedagang untuk mendapatkan keuntungan," katanya.

Sebelumnya, Satgas Pangan Polda Banten telah berhasil membongkar pengoplosan beras Bulog, sebanyak 350 ton beras Bulog yang sudah maupun yang belum dioplos dikemas ulang dengan merek lain dan telah disita Polda Banten pada Jumat (10/2).

Selain beras, Polda Banten juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti lima timbangan digital, enam mesin jahit karung, 8.000 karung bekas beras Bulog, 10.000 karung beras premium berbagai merek, 50 bundel nota penjualan, dan surat jalan. Dalam kasus ini, Polda Banten telah berhasil menangkap tujuh orang tersangka.

 
 

Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023