Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI untuk merenovasi bangunan kantor Dishub dan suku dinas perhubungan.

“Kami terus lakukan koordinasi dengan Dinas Cipta Karya yang melakukan pembangunan gedung tersebut,” kata Syafrin di sela-sela rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pernyataan Syafrin adalah untuk merespons desakan yang disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta supaya Dishub DKI mengajukan renovasi bangunan kantor Dishub dan suku dinas perhubungan yang dianggap sudah tidak layak.

Ia menjelaskan bahwa bangunan kantor Dishub di Jalan Jati Baru, Jakarta Pusat, dibangun pada tahun 1983, sehingga saat ini usianya sudah 40 tahun.

Dari seluruh dinas teknis yang sempat menempati bangunan tersebut, hanya Dinas Perhubungan yang masih bertahan di sana, ujarnya.

Atas dasar itu, Syafrin menegaskan bahwa pihaknya sepakat supaya peremajaan bangunan kantor dilakukan.

“Kami terus ajukan dan kami berharap Dinas Cipta Karya tahun depan bisa menganggarkan pembangunan supaya kami bisa pindah ke kantor baru,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI mendesak Dinas Perhubungan DKI merenovasi bangunan kantornya supaya lebih representatif sebagai kantor pemerintah.

“Dishub DKI menjadi perhatian seluruh masyarakat baik di persoalan kemacetan, transportasi, tapi kalau kita lihat kantor Dishub, menyedihkan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Taufik Azhar.

Azhar mengatakan, bangunan kantor Dishub di Jalan Jati Baru perlu perbaikan di beberapa bagiannya. Ia juga menyoroti area parkir di kantor tersebut yang tidak mencukupi, sehingga banyak mobil yang terpaksa harus parkir di luar area kantor.

Baca juga: DPRD DKI minta Dinas Perhubungan ajukan renovasi bangunan kantor

Baca juga: Mata kucing di jalur sepeda DKI untuk gantikan "stick cone" rusak

Baca juga: Heru undang Presiden meletakkan batu pertama LRT Velodrome-Manggarai


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023