Jakarta (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Jawa Tengah bersiaga dalam proses pendinginan usai pemadaman kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Troketon.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Klaten Syahruna dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Kamis mengatakan pihaknya terus melakukan patroli sekaligus pendinginan disekitar lokasi kebakaran.

"Alhamdulillah api sudah bisa dipadamkan, setelah api padam dan dilakukan pendinginan, hingga sampai siang tadi sudah tidak menemukan adanya titik api maupun kepulan asap," ujar Syahruna.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Troketon di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah dilaporkan mengalami kebakaran pada Senin (16/10) siang. Kebakaran diketahui oleh salah seorang pemulung yang melihat kepulan asap dan kemudian dilaporkan kepada petugas TPA.

Baca juga: BPBD Bali: Pemadaman TPA Suwung tak berimbas ke Bandara Ngurah Rai 

Baca juga: BPBD: Kebakaran TPA Bakung terkendali hingga 50 persen

Sesaat setelah menerima laporan tersebut, Satgas karhutla segera menuju ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Tim satgas karhutla ini terdiri dari BPBD, TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, PMI, DLH, masyarakat dan relawan.

Kaji cepat sementara mencatat, luas lahan terbakar mencapai 5.000 meter persegi dari total luas zona 1 bagian timur, yakni 9.000 meter persegi.

Syahruna mengatakan operasi pemadaman dilakukan dengan mengerahkan sumber daya yang ada. Diantaranya dengan mengerahkan dua mobil pemadam dan lima mobil tanki air. Operasi ini berbuah manis, api berhasil dipadamkan setelah kurang lebih lima jam berupaya dalam proses pemadaman.

Disamping itu, musim kemarau juga memicu bertambahnya deretan kasus kebakaran TPA di sejumlah wilayah. Menindak lanjuti hal ini, warga diimbau untuk tidak melakukan kegiatan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan di areal yang mudah terbakar, ujarnya.

Baca juga: BNPB: Ada 14 kejadian kebakaran TPA sampah sepanjang Juni-Oktober 2023

Baca juga: Pemkot cepat lakukan penanganan pascakebakaran TPA Sumompo

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023