Kita akan bicarakan dengan gubernur mengenai tuntutan dari kalangan supir taksi lokal. Jawaban akan diberikan dalam waktu sepuluh hari ke depan,"
Padang (ANTARA News) - Sedikitnya 150 orang pengemudi taksi di Kota Padang dan Bukittinggi, Sumatera Barat, bergabung melakukan protes kepada pemerintah provinsi karena telah memberi izin beroperasinya 50 unit armada PT. Blue Bird Group sejak 23 Mei 2013.

Protes disampaikan di halaman Kantor Gubernur Sumbar, sekaligus memarkirkan ratusan armadanya di depan kantor dan pinggiran jalan protokol Jenderal Sudirman itu, Senin.

Heru Marta sebagai koordinator lapangan dalam aksi protes mengatakan, tindakan dilakukan para supir taksi lokal karena merasa pendapatan mengalami penurunan sejak beroperasinya armada Blue Bird.

Sebab, armada Blue Bird menerapkan tarif argometer yang berdampak sepinya penumpang taksi lokal.

"Kami mau saja diterapkan tarif argometer, tapi persoalannya dari pusat kota Padang hingga ke bandara hanya Rp40 ribu, tentu pendapatan akan jauh berkurang," ujarnya.

Selain itu, sistem argometer lokal sudah empat kali kenaikan bahan bakar dan Juni ada lagi rencana pemerintah menaikan BBM, tapi tetap saja belum ada dilakukan tera ulang oleh instansi terkait sejak 2004.

Jadi, kalau diterapkan tarif argometer oleh taksi lokal tentu mengacu pada yang lama, jelas merugikan, makanya forum komunitas supir taksi Sumbar meminta pemerintah provinsi meninjau ulang pemberian izin operasi blue bird.

"Kami merasa pemerintah provinsi `membunuh` usaha menengah di daerah sendiri demi memasukan investor. Kita dukung gubernur bawa investor ke Sumbar, tapi tak mengorban usaha masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, pengemudi tidak pernah di bawah untuk berembuk soal rencana masuknya armada blue bird.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Mudrika menyampaikan pihak sudah berembuk dengan pengelola dan manajemen koperasi taksi serta dengan organda, maka diperoleh kesepakatan untuk memasukan armada blue bird ke Sumbar.

Sedangkan untuk taksi lokal dibenarkan untuk memperpanjang izin operasinya, meskipun banyak yang usia operasinya di atas lima tahun, karena untuk melakukan peremajaan armada banyak tak mampu dan butuh biaya tinggi.

Menurut dia, keberadaan taksi blue bird sebenarnya bukan membunuh usaha taksi lokal, karena segmen pasarnya berbeda.

Jadi, tidak pas kalau tuntutan meminta menolak dan mencabut izin 150 unit taksi blue bird di Sumbar.

"Kita akan bicarakan dengan gubernur mengenai tuntutan dari kalangan supir taksi lokal. Jawaban akan diberikan dalam waktu sepuluh hari ke depan," ujarnya,

(KR-SA/E001)

Pewarta: Siri Antoni
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013