Denpasar (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan oknum sopir taksi Bandara Ngurah Rai yang viral karena terekam sedang mengancam wisatawan mancanegara dengan senjata tajam berhasil ditangkap di Jawa Timur, namun untuk melanjutkan proses hukum polisi memerlukan laporan dari korban.

“Bisa saja (diproses hukum), cuma kan ada kesulitan karena ini kasus pidana otomatis harus ada korban dan pasal yang dilanggar, yang sementara nanti akan dikenakan kepada pelaku atas nama Yanuarius Toabkae,” kata dia di Denpasar, Jumat.

Jika mengacu pada potongan video yang beredar, sementara kepolisian menyiapkan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 369 KUHP pengancaman, dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 dengan ancaman 10 tahun.

“Oleh karena itu dikesempatan ini, mudah-mudahan kedua korban bisa melihat ini ya. Mohon kerja samanya sehingga dalam proses selanjutnya bisa segera mendapatkan proses hukum terhadap pelaku,” ujar Jansen.

Untuk diketahui oknum sopir taksi yang mengancam WNA dengan senjata tajam di dalam mobil itu bernama Yanuarius Toabkae lahir di Loel, 19 September 2003 dengan beralamat di Desa Fatinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Melalui penelusuran Polda Bali, kejadian yang berlangsung Selasa (2/1) lalu itu TKP-nya di sepanjang rute Jalan Kayu Aya, Seminyak hingga Petitenget, Kabupaten Badung.

Adapun mobil taksi yang dikendarai berwarna biru dan supir tersebut terdata di jasa angkutan resmi Bandara Ngurah Rai, akhirnya ketika ditelusuri polisi justru menemukan Yanuarius di Jawa Timur.

“Krimsus Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, kemudian Polresta Denpasar dan Polres Badung, diketahui keberadaan pelaku berada di daerah Jawa Timur, dicek posisinya ada di Sidoarjo. Kemudian dicek lebih dalam lagi ternyata ada di sekitar wilayah Bandara Juanda, Jawa Timur,” ujar Jansen.

Akhirnya berkat kerja sama dengan avsec Bandara Juanda, polisi berhasil mengamankan Yanuarius sebelum hendak meninggalkan Surabaya melalui jalur udara.

Hingga saat ini Polda Bali masih menunggu ketibaan oknum supir taksi tersebut untuk diperoleh keterangan lebih lanjut, lantaran hingga saat ini percekcokan di dalam mobil motifnya belum jelas diketahui, ditambah, polisi membutuhkan laporan korban untuk membawa ini ke kasus pidana

“Sampai saat ini memang kendalanya keterangan dari si korban belum bisa kita gali, kejadian yang sebenarnya karena hingga saat ini kedua WNA yang diduga sebagai korban belum membuat laporan secara resmi di kantor kepolisian. Kita akan korelasi dengan Imigrasi mudah-mudahan bisa kita ketahui identitas dari kedua WNA tersebut,” kata Kabid Humas Polda Bali tersebut.

Baca juga: Basarnas evakuasi jasad wisman Uzbekistan terseret arus di Pantai Kuta

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai tolak masuk 1.230 WNA di Bali selama 2023

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024