Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (19/10), mulai dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua hingga polisi menangkap seorang pencuri spesialis kotak amal di Jakarta Selatan.
 
 
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
 
 
1. Polisi periksa delapan saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL
 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Di agendakan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) saksi sesuai surat panggilan yang sudah dikirimkan oleh penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

2. Tiga penghuni apartemen di Pluit diduga langgar ketentuan izin tinggal

Petugas gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Jakarta Utara mengungkap tiga penghuni apartemen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara diduga melanggar ketentuan izin tinggal (overstay) berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dokumen keimigrasian, Kamis.

"Apabila dari pemeriksaan terbukti telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu maka kami akan mengenakan tindakan administratif berupa deportasi dan tentu namanya akan masuk daftar penangkalan," kata Pimpinan Pelaksana Operasi Gabungan Tim PORA Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu di Jakarta, Kamis.

3. Pengadilan Tinggi DKI tolak banding Mario Dandy dan Shane Lukas

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, setelah Hakim Ketua Tony Pribadi menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 12 tahun penjara untuk Mario dan lima tahun untuk Shane.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tertanggal 7 September yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Ketua Tony Pribadi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.

4. Polisi tangkap seorang pencuri spesialis kotak amal di Jakarta Selatan

Polisi menangkap seorang pencuri spesialis kotak amal berusia 22 tahun inisial ARW yang beraksi di Masjid Al Husnah, Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, Rabu (27/9).

"Pelaku ARW, kami tangkap di salah satu jalan di Condet pada Sabtu, (14/10). Pelaku berhasil kami tangkap setelah Reskrim Polsek Mampang melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers, Kamis.

5. Ibu penenggelam bayi di Jaksel jalani observasi kejiwaan

Polisi membawa seorang ibu berinisial LN alias A yang menenggelamkan bayinya ke dalam ember yang berisi air di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menjalani observasi kejiwaan.

"Saat ini melakukan observasi terhadap ibu LN alias A untuk memastikan yang bersangkutan gangguan jiwa atau tidak. Observasinya di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur" kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023