Artinya harus sustain. Harus bisa mengalihkan ke transportasi publik. Total ada 400 (BRT yang dipersiapkan untuk angkutan massal Bandung Raya), ....
Bandung Barat, Jawa Barat (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mematangkan regulasi yang akan digunakan sebagai payung hukum untuk percepatan pembangunan transportasi massal di wilayah Bandung Raya.

"Ini menindaklanjuti kajian-kajian yang telah dilakukan, baik Bus Rapid Transit (BRT), Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT), hingga cable car, yang diharapkan segera terealisasi," kata Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam sambutannya pada seminar di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat.

Kemacetan, kata Bey, menjadi salah satu persoalan utama di wilayah Bandung Raya, selain pendidikan, stunting, dan sampah yang menjadi pekerjaan rumah bersama.

Baca juga: Menhub ajak stakeholder sektor energi promosikan transportasi massal

Sampai saat ini, kata Bey, pihaknya banyak menerima keluhan, memunculkan kesan percuma mengadakan BRT, karena bus kota yang ada saat ini dengan dioperasikan Damri juga kosong.

"Artinya harus sustain. Harus bisa mengalihkan ke transportasi publik. Total ada 400 (BRT yang dipersiapkan untuk angkutan massal Bandung Raya), saya harap, ini bis mau dikemanakan. Sosialisasi ke masyarakat, bagaimana hadirnya bis jangan menambah kepadatan di jalan raya," ujarnya.

Karenanya, dia berharap pembuatan payung hukum tidak hanya memikirkan infrastruktur, tetapi juga bagaimana mengubah pola pikir masyarakat untuk beralih ke transportasi massal.

Mulai dari membuat rute terintegrasi, tarif yang terjangkau serta optimalisasi moda dan rute eksisting, tentunya dengan kolaborasi, antara Pemprov Jabar, pemerintah kota/kabupaten, swasta dan masyarakat.

"Konsepnya aglomerasi harus terintegrasi antardaerah. Jangan hanya berpikir yang penting ada jalurnya. Semua harus terintegrasi. Ini kan supply and demand, saya harap Pak Kadis (Dishub Jabar) betul-betul siapkan, menarik masyarakat untuk menggunakan transportasi publik," ucapnya.

Kadishub Jabar Koswara menambahkan, melalui pembangunan fondasi berupa regulasi yang tengah digarap kini, diharapkan dapat mewujudkan suatu sistem paripurna dalam membangun transportasi massal di Bandung Raya yang berkelanjutan.

"Ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah provinsi, kabupaten, kota. Jadi awal titik berat pada proses kerja sama daerah. Perlu kerja sama, pembiayaan, operasional, tiket. Sesuai amanat Pak Gubernur (Bey Triadi) tadi, kita harus memindahkan pengguna angkutan pribadi ke umum. Caranya, angkutan umum harus bagus, menarik, tidak parsial dan murah," tuturnya.

Baca juga: Pengamat: Kenaikan subsidi pacu masyarakat gunakan transportasi massal

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Iendra Sofyan mengungkapkan, Pergub yang nantinya lahir dari seminar ini akan menelurkan program secara bertahap termasuk dalam pembagian tugas antara pusat, provinsi juga kabupaten/kota. Harapannya, maksimal di 2045 tidak ada lagi masalah kemacetan di Jawa Barat.

"Secara teknis kita sudah siap secara perencanaan. Jalan sempit segala macam bisa elevated. Secara lingkungan kita harus memerhatikan, listrik segala macam. Paling penting (masalah) sosial, dari perencanaan, membangun sampai pelaksanaan. Itu yang penting, anggaran bisa kita dorong dari pusat, pinjaman segala macam. Kita juga khawatir kalau kita bangun, apakah bisa beroperasi (maksimal) seperti apa. Ini yang kita siapkan," ujarnya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023