Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dari unsur masyarakat Yusuf Warsyim mengajak media bersama-sama mengawal pengungkapan kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Penyidikan dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK, temen-temen media harus tetap sorot, sama-sama kita kawal,” kata Yusuf kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Terkait pengawasan Kompolnas dalam kasus ini, Yusuf menyebut Kompolnas melakukan pemantauan dan penilaian serta menerima saran dan keluhan masyarakat terkait penanganan pengaduan atau laporan polisi atau peristiwa hukum dugaan pidana yang sedang ditangani oleh kepolisian.

“Pengawasan yang tidak dalam kewenangan ikut campur menyidik dan intervensi,” ujarnya.

Yusuf mengatakan Kompolnas sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sejak kasus dugaan pemerasan tersebut belum dirilis ke publik.

“Kami menanyakan apakah benar ada pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK,” kata dia.

Langkah ini dilakukan kata dia sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri.

Tidak hadirnya Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan tersebut, menurut Yusuf merupakan kewenangan penyidik sepenuhnya.

Namun pihaknya memahami bahwa pemanggilan tersebut untuk kepentingan mengumpulkan alat bukti.

Untuk itu, lanjut Yusuf, Kompolnas mendorong penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Dengan harapan Kompolnas dilibatkan dalam proses gelar perkara.

“Kami berharap sebagai pengawas eksternal dapat hadir dalam gelar perkara nantinya. Kami akan lihat bagaimana proses penyidikan yang dilakukan. Apabila diperlukan dalam gelar itu, Kompolnas akan memberikan saran dan masukan,” kata Yusuf.

Baca juga: Mantan penyidik KPK nilai mangkirnya Firli hambat penyidikan di Polda
Baca juga: Polisi minta KPK serahkan dokumen terkait kasus pemerasan SYL
Baca juga: Polisi periksa delapan saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL

 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023