Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat meminta warga untuk melaporkan pelajar sekolah di wilayah tersebut yang kedapatan merokok untuk diberi penindakan.

"Kalau ada indikasi pelajar merokok, dimana, kemudian kapan, jika ada info seperti itu sampaikan kepada kami. Kita koordinasikan begitu," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Junaedi saat ditemui pada Jumat.

Jika ada laporan mengenai foto atau video terkait pelajar yang merokok, pihaknya akan memproses siswa tersebut dengan memanggil kepala sekolahnya.

"Jika ada foto atau video, kami akan proses. Cara memprosesnya bagaimana? Kami undang kepala sekolah, kemudian kami minta penjelasannya. Tidak hanya sampai pada penjelasan, harus ada 'action' (tindakan) untuk mengawasi," kata Junaedi.

Baca juga: KPAI: Pencabutan KJP siswa merokok harus dibarengi rehabilitasi

Adapun pengawasan terhadap pelajar terkait tidak hanya dalam lingkungan sekolah, namun juga di lingkungan rumahnya dengan mengajak peran orang tua.

"Sejauh mana proses pengawasannya? Dalam radius tidak hanya di sekolah, tetapi radius tertentu di lingkungan rumah," kata dia.

Junaedi mengharapkan peran orang tua, sekolah serta masyarakat luas dalam pembinaan pelajar berperilaku menyimpang,. Dalam hal ini pelajar yang merokok.

"Sekali lagi kita berharap betul pada orang tua, sekolah untuk punya nilai-nilai edukasi bagaimana memberikan pendidikan kepada mereka (pelajar). Bahkan bukan hanya kita dan orang tua, tetapi juga masyarakat luas," kata dia.

Junaedi meminta kesadaran masyarakat untuk berani menegur pelajar yang merokok.

"Kalau masyarakat punya kesadaran, melihat siswa misalnya merokok, bisa enggak kita tegur? Bisa. Kalau kita tegur yang baik itu bisa," kata dia.

Baca juga: Pengelola Taman Margasatwa Ragunan imbau pengunjung tidak merokok

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi pelajar perokok.

"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP Plus itu kedapatan merokok, KJP-nya wajib dicabut. Supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan pemda terbatas," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat.
 
Hal itu disampaikan saat memberi sambutan pada Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) Ketiga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta Masa Bakti XXII Tahun 2023

Selain itu, Heru berharap KJP Plus dapat disalurkan kepada orang yang tepat dengan melakukan diskusi antara guru dengan murid agar mengetahui kendala yang dialami mereka.

"Simpel saja saya minta. Kita ada KJP, pastikan itu sampai kepada mereka. Bagaimana caranya? Lima menit di setiap guru, setiap kelas, setiap hari panggil anak murid cerita apa saja di depannya," kata Heru.

Baca juga: Wisatawan diimbau tidak merokok di Kota Tua

Menurut penelitian, empat dari sepuluh remaja seusia SMP dan SMA di DKI Jakarta merupakan perokok.

"Jumlah perokok anak usia SMP dan SMA itu 36 persen, artinya dari sepuluh orang remaja usia SMP dan SMA di Jakarta, empat (adalah) perokok," kata Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr Ngabila Salama dalam gelar wicara terkait rokok.

Ngabila yang juga Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta itu mengatakan, hasil tersebut diperoleh dari survei yang dilakukannya terhadap 3.000 anak dan remaja di DKI Jakarta.

Dari 3.000 sampel tersebut, dia menyebutkan, mayoritas perokok usia remaja didominasi oleh siswa SMP dengan usia 12-15 tahun. Di samping itu, terdapat pula perokok dengan usia termuda, yakni tujuh tahun atau usia anak kelas satu SD.

"Faktor yang paling banyak adalah karena rasa ingin tahu, ikutan teman dan pergaulan serta mencontoh perilaku orang terdekat, dalam hal ini ayah atau ibu," ujarnya.

Baca juga: Sekolah: instruksi Heru kuatkan larangan merokok penerima KJP

Ngabila mengatakan hal tersebut diperparah dengan fakta yang menunjukkan setiap 1 kilometer persegi (km2) wilayah di DKI Jakarta, terdapat 12-15 kios yang menjual rokok secara ketengan atau eceran.

Selain itu, dia menambahkan, anak dan remaja juga memiliki akses yang sangat mudah untuk membeli rokok, yakni dengan radius 100 hingga 200 meter dari sekolahnya.

"Akses dekat, harga murah, ikutan teman dan ternyata setiap 1 km2 di Jakarta itu terdapat 12-15 pedagang rokok ketengan. Gambarannya seperti itu, konsumsi rokok pada masyarakat tinggi," ungkapnya.
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023