Jakarta (ANTARA) -
Seniman dan budayawan mendukung langkah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep memprioritaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset.
 
"Saya sepakat sekali dengan perjuangan PSI memprioritaskan RUU perampasan aset terhadap koruptor," kata Seniman Ki Haryo Enthus Susmono di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (21/10).
 
Hal tersebut disampaikan Ki Harso saat menerima safari politik Kaesang di Kabupaten Tegal dan bertemu langsung dengan masyarakat, sebagaimana rilis yang diterima, Minggu.
 
Pada kesempatan yang sama, Kaesang juga menambahkan partai-nya akan melakukan perampasan aset terhadap kader-nya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
 
"Kami juga dari PSI akan melakukan itu dulu secara internal kami. Amit-amit kalau ada yang melakukan tindakan tersebut kita sita, kita rampas asetnya," kata Kaesang
 
Langkah konkrit selanjutnya dari PSI adalah membuat pakta integritas yang berisi pernyataan bahwa asetnya siap dirampas jika terbukti korupsi.

Baca juga: Kaesang: Berpolitik harus "santuy" dan jangan saling hujat

Baca juga: Kaesang sambangi Ponpes Cadangpinggan peringati Hari Santri
 
"Nanti kami internal partai akan membuat pakta integritas yang di mana kalau sampai ada yang melakukan itu ya diambil asetnya," ujar Kaesang.
 
Kaesang juga mengungkapkan bahwa PSI memang memprioritaskan untuk mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-Undang (UU).
 
Namun, menurut Kaesang, memperjuangkan hal tersebut di tingkat di DPR bukan hal yang mudah.
 
"Mengusung RUU Perampasan Aset, nanti di DPR itu bukan hal yang mudah. Nanti banyak ganjalan-nya, ganjalan-nya apa? Silakan dibuka sendiri," ujarnya.
 
Meski demikian Kaesang mengatakan RUU Perampasan Aset akan terus diperjuangkan PSI, karena satu-satunya hal yang ditakutkan oleh koruptor adalah dirampas asetnya yang berasal dari tindak pidana korupsi.
 
"Teman-teman harus tahu ya, koruptor itu enggak takut penjara, enggak takut neraka, enggak takut korupsi, mereka cuma takut miskin. Caranya gimana biar pada jera? Miskinkan," tegasnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023