Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memasalahkan pemotongan anggaran dalam APBN P 2013 sebesar 7 persen oleh pemerintah.

Kepada ANTARA News, Ketua KPU, Husni Kamil Malik menyatakan, KPU memiliki dana operasional yang bisa menyangga pemotongan anggaran tersebut.

"Kita sudah siapkan alternatif kalau harus dipotong anggaran KPU, yakni dari dana cadangan operasional (Panitian Pemungutan suara tingkat Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara tingkat desa (PPS) yang tidak terpakai. Jadi tidak akan memberatkan KPU," kata Husni di Jakarta, Jumat.

Adapun dana cadangan dari dana operasional PPK dan PPS itu, kata Husni adalah sekitar Rp500 miliar. "Dengan tidak dioperasionalkannya PPK dan PPS bulan Maret 2013, ada sekitar Rp500 miliar dan kalau terjadi pemotongan sebesar 7 persen, maka itu bisa tertutupi," kata dia.

Ia memastikan pemotongan anggaran KPU tidak akan menggangu kerja KPU.

"Yang dipikirkan sekarang adalah bagaimana rencana membeli tanah guna membangun graha KPU yang pada tahun sebelumnya belum disetujui oleh DPR RI," kata Husni.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013