Setelah pensiun saya pokoknya tetap akan mengabdikan diri kepada negara, apa yang bisa saya lakukan, saya lakukan,"
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Jaksa Agung (Waja) Darmono akan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Juli 2013 mendatang setelah 35 tahun mengabdi di Korps Adhyaksa.

"Setelah pensiun saya pokoknya tetap akan mengabdikan diri kepada negara, apa yang bisa saya lakukan, saya lakukan," katanya guna menanggapi rencana dirinya pasca pensiun tersebut di Jakarta, Jumat.

Bahkan dirinya juga tidak terpikirkan untuk mencalonkan diri menjadi presiden RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang meski tidak tertutup kemungkinan ada "pinangan" dari partai politik.

"Tidak ada pikiran sampai ke sana (capres)," katanya.

Pekerjaan lainnya yang tidak akan ditekuni selepas pensiunnya yakni menjadi pengacara. Hal tersebut berbeda dengan sejumlah jaksa yang selepas pensiun, banting setir menjadi pengacara.

"Salah satu yang tidak saya lakukan setelah pensiun, adalah menjadi pengacara," katanya.

Darmono memiliki perjalanan karier yang "kinclong" untuk menduduki kursi pejabat eselon I di lingkungan Kejagung, seperti pada 2007 dia ditunjuk menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI di Ragunan.

Selang satu tahun kemudian atau 2008, Darmono naik jabatan menjadi Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan perjalanan kariernya tidak berhenti di sana saja yang berlanjut pada 2009 diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

Saat Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga mengundurkan diri, Darmono diangkat menggantikan posisi orang nomor dua di korps penuntutan itu.

Bahkan dirinya juga sempat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan Hendarman Supandji tidak sah menjabat sebagai jaksa agung.

Kiprahnya di Tim Pemburu Koruptor juga cukup bagus, selama masa kerjanya sebagai ketua.

(R021/Y008)

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013