Jakarta (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta untuk sementara menghimpun sebanyak 31 rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

"31 raperda tersebut merupakan hasil perhitungan skala prioritas untuk dibahas dan disahkan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta Pantas Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pantas menuturkan sebelumnya ada sebanyak 52 raperda usulan eksekutif dan legislatif yang diproyeksikan masuk dalam Propemperda 2024.

Kemudian pihaknya mengerucutkan kembali raperda tersebut menjadi 31 yang menjadi prioritas agar pencapaiannya realistis.

Baca juga: Heru serahkan Raperda APBD 2024 sebesar Rp81,58 triliun ke DPRD DKI

Dia mengharapkan adanya jumlah realistis untuk mencapai tujuan itu mampu mendorong agar jajaran eksekutif lebih menghargai waktu.

“Ini dorongan kepada jajaran eksekutif untuk mempersiapkan segala sesuatunya lebih cepat dan mengajukannya tepat pada waktunya," katanya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menyatakan, jumlah usulan Propemperda 2024 tersebut hingga kini masih dipertimbangkan.

Sebab, menurut dia, ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, penambahan usulan paling banyak hanya 25 persen dari jumlah perda yang ditetapkan di tahun 2023.

Baca juga: Dishub DKI kaji kembali Raperda tentang ERP

Dia pun berharap raperda yang diusulkan bisa dibahas semua di tahun 2024 sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat terakomodir serta dilandasi oleh payung hukum yang jelas.

“Karena tujuan kita agar semua kegiatan di Pemprov DKI Jakarta itu memiliki landasan hukum yang kuat sehingga tidak ragu untuk melaksanakannya,” ujar Joko.

Sebanyak 31 usulan sementara Propemperda
tahun 2024, di antaranya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Raperda APBD  Tahun Anggaran 2025, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Tahun 2023 serta Raperda Jaringan Utilitas.
Baca juga: Aktivis penyelamat hewan kawal Raperda larangan daging anjing di DKI

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023