Jakarta (ANTARA) - Gojek, unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi sehari-hari.

Konsisten sejak 2018, Pelatihan Anti Kekerasan Seksual kembali dihadirkan Gojek sebagai upaya edukasi untuk mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di publik dan telah diikuti ratus ribuan mitra driver baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.

"Kekerasan dan pelecehan seksual terus menjadi perhatian serius kami, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan mitra driver dan pelanggan di ekosistem Gojek," kata Director of External Affairs GoTo Group Nila Marita.

Lewat pelatihan ini, kata Nila, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga bisa menjadi pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut.

Baca juga: Anti kekerasan seksual, Gojek edukasi mitra di 13 kota

Gojek memiliki tiga pilar utama melalui inisiatif #AmanBersamaGojek, yaitu edukasi, teknologi dan proteksi. Edukasi dilakukan melalui pelatihan tatap muka dan modul pelatihan daring, Tips Pintar, yang dapat diakses di aplikasi khusus mitra driver, GoPartner.

Pilar teknologi diwujudkan melalui berbagai inovasi berbasis teknologi dalam bentuk fitur Tombol Darurat yang terhubung dengan call center yang aktif selama 24/7. Sementara proteksi, Gojek memiliki regulasi yang diatur di Tata Tertib Gojek (Tartibjek) memberikan payung hukum bagi korban kekerasan seksual dengan menjamin tiga bantuan dalam bentuk; (1) Medis, (2) Psikis, dan (3) Hukum.

"Melalui inisiatif #AmanBersamaGojek, kami terus menyempurnakan mekanisme perlindungan dari kekerasan seksual secara komprehensif, menggunakan berbagai inovasi teknologi maupun non-teknologi untuk terus memberikan proteksi menyeluruh bagi semua," kata Nila.

Memasuki tahun kelima, Gojek memperluas jangkauan pelatihan agar dapat memberikan penyuluhan kepada lebih banyak driver dengan menyelenggarakan pelatihan di 13 kota yang diikuti sekitar 1.000 mitra driver.

Tahun ini, Gojek kembali bekerja sama dengan organisasi nirlaba Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman dan Komunitas Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk memberikan pelatihan serta memperbarui modul bagi mitra driver Gojek.

Baca juga: BRI Insurance beri asuransi mikro ke 200 pengemudi Gojek disabilitas

Langkah konkret dari Gojek tersebut turut mendapat apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, yang mengapresiasi kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah dalam menciptakan ruang publik yang aman khususnya dalam moda transportasi.

Dikatakannya, kolaborasi dan sinergi dengan Pemerintah hari ini memastikan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan cepat. Untuk pencegahan kekerasan seksual dari hulu, kita harus paham peran masing-masing. Tak hanya mitra driver Gojek dapat melindungi konsumennya, tetapi, mitra juga harus nyaman menjalankan tugas.

"Saya mengapresiasi Gojek melalui inisiatif #AmanBersamaGojek karena sejalan dengan UU TPKS yang kini menjadi payung hukum. Ruang diskusi dan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi penting, apalagi seiring kemajuan teknologi informasi, banyak penggunaan metode edukasi dengan menggunakan alat komunikasi," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga yang hadir dalam acara tersebut.

Pelatihan anti kekerasan seksual yang diinisiasi Gojek, menurutnya, menjadi satu parameter bahwa kerja kolaborasi ini berjalan dengan baik.

"Semoga semangat kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual bisa terwujud," harap Bintang. 

Baca juga: Gojek gandeng Lion Group hadirkan mobilitas hemat dan mudah
Pencegahan kekerasan seksual oleh Gojek. (ANTARA/HO-Gojek)


Sejalan Dengan Undang-Undang TPKS

Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek juga turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang dapat digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.

Modul itu merupakan hasil kerja sama dan konsultasi Gojek bersama para partner, menghasilkan sebuah tips yang mampu merangkum seluruh materi dengan cara yang mudah diingat para mitra driver yaitu S.I.U.L dan B.A.N.T.U.

Penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menemukan bahwa Gojek telah menjadi layanan transportasi online yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, dengan rasa aman menjadi prioritas dari para pengguna layanan transportasi online. Mitra driver Gojek dinilai paling baik dalam berkendara dan bisa memberikan rasa aman bagi pengguna layanan transportasi online dibandingkan pelaku industri lainnya, terutama dari sisi komitmen mitra driver untuk berkendara dengan baik dan aman, menghindari perbuatan pelecehan seksual, dan menjaga keamanan data pelanggan.

Dengan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual, mitra driver Gojek dapat menjadi pelopor dalam menekan angka kekerasan seksual di publik, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ruang aman bagi semua.

Baca juga: Menhub dukung perluasan integrasi operator angkutan umum di GoTransit

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023