Obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat
Jakarta (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya obat tradisional berbahan kimia obat (BKO) demi mencegah munculnya efek samping berisiko bagi kesehatan.

“Atas maraknya peredaran obat tradisional berbahan kimia obat, maka perlu ditingkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan bahayanya bagi kesehatan,” kata Ketua Kelompok Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Jakarta, Evi Citraprianti, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut Evi, salah satunya melalui kegiatan edukasi untuk masyarakat di GOR Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada 22-23 Oktober 2023 dan dihadiri 500 peserta dari wilayah tersebut. 

Ia mengatakan, obat tradisional yang mengandung BKO adalah obat tradisional yang pada pembuatannya ditambahkan bahan kimia obat dengan tujuan memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.

Baca juga: BPOM: 1.094 obat tradisional dan suplemen mengandung bahan kimia obat

“Obat tradisional tidak boleh mengandung bahan kimia obat,” kata Evi menegaskan.

Ia mengatakan, penambahan BKO pada obat tradisional yang tidak terkontrol, baik di aspek dosis maupun cara penggunaannya, dapat menimbulkan risiko kesehatan seperti naiknya tekanan darah, gangguan ginjal, stroke, bahkan serangan jantung dan kematian.

Bahan kimia obat yang kerap ditemui pihaknya dicampurkan pada obat tradisional antara lain sildenafil sitrat dengan klaim dapat meningkatkan stamina pria; deksametason, parasetamol, dan fennilbutazon dengan klaim meredakan pegal linu atau rematik, sibutramine HCI dengan klaim pelangsing dan teofilin dengan klaim meredakan asma.

Oleh karena itu, Evi meminta masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih dan mengonsumsi obat tradisional yang aman dan bermutu, serta tidak tergiur dengan efek instan.

Baca juga: BPOM imbau warga Manggarai waspada obat tradisional mengandung BKO

Ia juga mengajak masyarakat menerapkan CEK KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) saat membeli obat.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mengoptimalkan edukasi bahaya obat tradisional mengandung bahan kimia obat kepada masyarakat, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memilih obat tradisional yang aman, bermutu dan bermanfaat,” ujar Evi.

Sebvelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah menyampaikan data adanya temuan 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat.

Menurut hasil pengawasan BPOM pada 2021, sebanyak 64 produk (0,65 persen) dari total 9.915 produk obat tradisional yang diambil sampelnya dan diuji mengandung BKO. 

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023