Setiap tahun satu induk rusa tutul bisa melahirkan satu anak, jadi sekarang sudah ada 22 ekor.
Jambi (ANTARA) - Perusahaan perkebunan milik negara di Jambi berhasil mengembangbiakkan satwa rusa tutul (Axis axis) yang diberikan pemerintah pusat dari Istana Bogor, kini jumlahnya terus bertambah dari sepasang sejak 2010 kini jumlahnya sudah mencapai 22 ekor dan akan terus bertambah ke depannya.

"Pada 2010, PTPN VI telah mengurus izin memelihara rusa tutul tersebut yang kemudian didatangkan dari Istana Bogor dan kini semakin berkembang biak di kawasan hijau milik PTPN yang berlokasi di pinggir Kota Jambi," kata Pengurus rusa di kawasan hijau PTPN VI Daniel Hutagalung, di Jambi Selasa.

Sejak didatangkan, rusa tutul langsung dari Bogor yang kemudian dipelihara berhasil dikembangbiakkan hingga berjumlah hampir seratus ekor, namun kepemilikan rusa tutul itu kemudian telah dibagikan juga kepada beberapa unit PTPN VI dan konservasi sehingga total jumlah rusa tutul yang ada di kawasan hijau kantor PTPN VI Jambi sekarang berjumlah 22 ekor.

Unit-unit milik PTPN VI yang mendapatkan izin kepemilikan dan memelihara rusa itu ada pada Unit Rimbo Timur, kemudian Tanjung Lebar dan juga diberikan kepada PTPN V Pekanbaru, kemudian ke wilayah Tempat Penampungan Satwa (TPS) di wilayah Hutan Kota Jambi.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung berencana potong rusa untuk pakan hewan

Baca juga: Musim hujan jadi waktu 'pesta' bagi rusa tutul Monas


Galung perawatan rusa tutul itu juga mengatakan tidak ada perawatan yang istimewa karena rusa dilepasliarkan di kawasan hijau hutan Kantor PTPN VI, hingga saat ini belum ada rusa yang jatuh sakit karena mereka tinggal mirip dengan habitat aslinya dimana rusa tutul ini dilepasliarkan, makanan mereka adalah rumput dan ilalang yang tumbuh di kawasan kantor.

"Setiap tahun satu induk rusa tutul bisa melahirkan satu anak, jadi sekarang sudah ada 22 ekor, dimana ada sekitar lima pasang indukan sudah siap kawin dan jika hewan yang dipelihara jatuh sakit maka akan diobati oleh ahli dari BKSDA, sebab pihak BKSDA yang mempunyai izin untuk mengobati hewan yang dilindungi," kata Daniel Hutagalung.

Hingga sekarang belum ada kasus kehilangan Rusa, karena masyarakat sekitar kawasan hijau itu mengerti bahwa hewan-hewan yang dirawat di kawasan kantor ini merupakan hewan yang dilindungi.*

Baca juga: Siulan jadi jurus jitu memanggil rusa di Taman Rusa Monas

Baca juga: Delapan ekor satwa lahir di KBS

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023