Itu (penemuan potongan kaki) kami masih telusuri. Yang jelas tidak boleh sebenarnya limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di pantai
Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom menyikapi kejadian penemuan potongan kaki diduga limbah medis amputasi di Buleleng dengan menyampaikan larangan yang sebenarnya.

“Itu (penemuan potongan kaki) kami masih telusuri. Yang jelas tidak boleh sebenarnya limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di pantai. Ya makanya itu,” kata Anom saat ditemui usai Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Rabu.

Sebelumnya ditemukan potongan kaki manusia berbalut perban dan tas kresek di Pantai Penimbangan, Buleleng, pada 20 Oktober 2023, di mana setelah ditelusuri pihak kepolisian dipastikan bahwa organ tubuh tersebut milik pasien operasi amputasi di RSUD Buleleng.

Hal ini juga dibenarkan pihak rumah sakit dan sudah dilakukan serah terima organ kepada keluarga pasien. Namun umumnya keluarga pasien membawa pulang organ untuk dilakukan upacara keagamaan seperti kremasi.

Kepala Dinkes Bali itu hingga saat ini masih meminta timnya menelusuri kebenaran kasus, sembari menegaskan larangan membuang limbah medis sembarang.

Baca juga: Polisi selidiki pelaku pembuang 35 kg limbah medis di Gianyar-Bali

“Tidak boleh kalau bagian tubuh harus ada aturannya. Kalau sampai ditemukan di luar rumah sakit saja, itu sudah salah,” ujarnya.

“Itu kan semua untuk limbah medis, kita ada prosesnya. Proses pengolahan limbah kita di Bali sudah bekerja sama dengan Surabaya. Itu tidak akan keluar, apapun limbah medis semua sudah diolah oleh rumah sakit dan pihak ketiga. Kalau rumah sakit tidak memiliki pengolahan limbah, sudah kerja sama dengan pihak ketiga,” sambungnya.

Limbah medis berupa potongan tubuh yang dibawa pulang pihak keluarga, kata dia, juga ada aturannya yaitu untuk upacara ngaben atau kremasi sehingga hasil akhirnya berupa abu bukan potongan tubuh utuh.

“Kami tidak tahu apakah keluarganya minta entah mau diapakan, upacara atau apa kan di Bali seperti itu ada adatnya. Yang jelas kalau limbah, kami jelaskan limbah bekas operasi, limbah medis, harus dihancurkan, dimusnahkan, melalui pengolahan limbah medis,” tegas Anom.

Meski telah dipastikan bahwa potongan kaki itu milik pasien operasi amputasi RSUD Buleleng, Dinkes Bali masih melanjutkan koordinasi melalui tim yang diutus untuk mencari tahu alasan pembuangan tubuh secara sembarang tersebut.

Baca juga: Temuan limbah tes antigen di perairan berdampak ke lingkungan

Baca juga: Wali Kota Medan: Jangan buang limbah B3 medis sembarangan


 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023