Vaksinasi harus agar sapi kita tidak terkena penyakit, baik itu PMK dan lainnya
Banda Aceh (ANTARA) - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah meminta Aceh tetap melaksanakan vaksinasi ternak dan tidak boleh lengah meskipun saat ini kasus PMK di provinsi itu sudah nihil.

"Vaksinasi harus agar sapi kita tidak terkena penyakit, baik itu PMK dan lainnya. Maka, vaksinasi harus selalu diperketat," kata Nasrullah, di Banda Aceh, Rabu.

Dirinya menyampaikan, bahwa Aceh merupakan daerah pertama yang terkena kasus PMK, dan Alhamdulilah berhasil ditekan hingga sudah tidak ada lagi ternak yang terkena penyakit menular tersebut.

Meski kasus sudah nihil, kata dia, vaksinasi juga masih harus dilakukan, jangan sampai kemudian lengah dan abai. Karena dikhawatirkan penyakit itu bisa datang lagi dari ternak yang belum divaksin.

"Hati-hati, jangan sampai ada ternak yang tidak divaksin, dan kasus PMK ada lagi di Aceh. Maka tidak ada alasan lagi tidak divaksin, karena semuanya sudah disiapkan," ujarnya.

Nasrullah menuturkan, percepatan vaksinasi harus menjadi komitmen bersama, karena penyakit tersebut bisa saja muncul secara tiba-tiba. Apalagi obatnya saat ini tersedia, termasuk kebutuhan operasional.

Dirinya memberikan target bahwa Aceh harus mencapai vaksinasi hingga 80 persen minimal dari jumlah populasi ternak yang rentan terkena penyakit seperti sapi, kerbau hingga kambing.

"Saya minta dinas daerah terus melakukan vaksinasi, jangan sampai ada penyakit lagi, sehingga membuat populasi dan kualitas ternak Aceh menurun," kata Nasrullah.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran menyampaikan memang kasus PMK di Aceh sudah tidak ada sehingga membuat orang sedikit kurang memperhatikan lagi masalah itu.

Untuk vaksinasi saat ini provinsi memang sudah tidak memiliki stok vaksin. Tetapi masih ada sebanyak 25 ribu di kabupaten/kota se Aceh. Karena itu dirinya mendorong daerah segera melaksanakannya.

"Sekarang kita mendorong kabupaten/kota melaksanakan vaksinasi secara terus menerus, apalagi itu bukan hanya untuk sapi, juga boleh di kerbau dan kambing. Kita masih ada waktu dua bulan untuk menyelesaikan targetnya," demikian Zalsufran.

Baca juga: Kementan RI salurkan ganti rugi ternak terdampak PMK di Lombok Tengah
Baca juga: Satgas PMK fokus pada kasus hewan belum sembuh

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2023