.... orang yang meminjam itu membayar royalti melalui perpustakaan
Jakarta (ANTARA) -
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Anggoro Dasananto menekankan pentingnya pembayaran royalti bagi penulis atas karya tulisnya guna melindungi hak kekayaan intelektual (HKI).

"Transaksi apa pun kami memiliki kebijakan pembayaran royalti kepada penulis. Kalau bukunya ditaruh di perpustakaan, dibaca oleh seseorang dan menikmati baik itu sastra maupun ilmu pengetahuan, orang yang meminjam itu membayar royalti melalui perpustakaan," kata Anggoro dalam acara peluncuran Festival Pustaka Sastra Tokopedia di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, kebijakan pembayaran royalti merupakan salah satu yang diinisiasi pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) dalam meningkatkan perhatian pembaca pada hak kekayaan intelektual penulis.

Baca juga: Penjiplak lagu "Halo-Halo Bandung" diduga dilakukan swasta

Peraturan terkait royalti di bidang buku itu untuk memperjelas peraturan pengelolaan dan penarikan royalti karya tulis dari Undang-Undang nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Hal itu, kata Anggoro, membutuhkan kerja sama yang melibatkan Perpustakaan Nasional maupun perpustakaan swasta sebagai penyedia buku sehingga dapat memberikan kesejahteraan para penulis dan pihak terkait lainnya.

Anggoro mengatakan bahwa perlindungan hak cipta di Indonesia khususnya karya seni sastra mengalami kemajuan, termasuk dari sisi penulis, karena adanya kemajuan dari sisi teknologi informasi.

"Sehingga ada istilah transformasi kemajuan dalam karya sastra baik dibawakan offline di toko dan di online," ucapnya.

Ia mengatakan digitalisasi memang mempermudah distribusi buku, namun juga perlu melindungi kekayaan intelektual para penulis, serta hak cipta buku-buku tersebut. Kemajuan teknologi informasi mau tidak mau harus menuntut perlakuan yang melindungi karya cipta tersebut di ranah digital.

Baca juga: Kemenkumham: Ekosistem KI pacu pertumbuhan ekonomi nasional

Baca juga: DJKI bagi tips pendaftaran kekayaan intelektual dan paten di Unhas

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023