Mombasa, Kenya (ANTARA News) - Sebuah pengadilan Kenya hari Senin menjatuhkan hukuman masing-masing lima tahun penjara pada sembilan orang Somalia yang dinyatakan bersalah membajak kapal MV Magellan Star di Teluk Aden pada September 2010.

Kesembilan orang itu ditangkap oleh pasukan anti-perompakan internasional dan diserahkan kepada Kenya untuk diadili karena Somalia dianggap tidak bisa mengadili mereka secara benar, lapor Reuters.

Jaksa mengatakan pada pesidangan, para terdakwa menyerang kapal itu dengan menggunakan tiga senapan AK-47, sebuah senapan G3, satu senapan SAR dan senjata-senjata lain.

"Mereka membajak kapal itu, menggunakan kekerasan terhadap awaknya dengan menembaki mereka, dan mengendalikan kapal itu, sehingga membahayakan keselamatan awak," kata jaksa dalam lembar tuduhannya.

Kesembilan terdakwa membantah tuduhan-tuduhan itu, dan mereka ditahan di salah satu penjara dengan pengamanan maksiumum selama proses persidangan.

Pengadilan mengingatkan, para terdakwa sudah menjalani penahanan lama selama persidangan dan karenanya dijatuhi hukuman dengan kurun waktu yang lebih singkat.

"Dakwaan semacam itu biasanya menghasilkan hukuman penjara hingga 20 tahun," kata Hakim Richard Odenyo dalam putusannya, yang diterjemahkan untuk para terdakwa yang tidak mengerti bahasa Inggris.

Seorang pengacara yang mewakili para terdakwa menyebut putusan itu "cukup beralasan" dan mengatakan, kliennya belum memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Kelompok-kelompok bajak laut Somalia, yang beroperasi di jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Asia dan Eropa, memperoleh uang tebusan jutaan dolar dari pembajakan kapal-kapal di Lautan India dan Teluk Aden.

Patroli angkatan laut multinasional di jalur pelayaran strategis yang menghubungkan Eropa dengan Asia melalui Teluk Aden yang ramai tampaknya hanya membuat geng-geng perompak memperluas operasi serangan mereka semakin jauh ke Lautan India.

Dewan Keamanan PBB telah menyetujui operasi penyerbuan di wilayah perairan Somalia untuk memerangi perompakan, namun kapal-kapal perang yang berpatroli di daerah itu tidak berbuat banyak, menurut seorang menteri Puntland.

Pemerintah transisi lemah Somalia, yang saat ini menghadapi pemberontakan berdarah, tidak mampu menghentikan aksi perompak yang membajak kapal-kapal dan menuntut uang tebusan bagi pembebasan kapal-kapal itu dan awak mereka.

Perompak, yang bersenjatakan granat roket dan senapan otomatis, menggunakan kapal-kapal cepat untuk memburu sasaran mereka.

Somalia dilanda pergolakan kekuasaan dan anarkisme sejak panglima-panglima perang menggulingkan diktator militer Mohamed Siad Barre pada 1991. Selain perompakan, penculikan dan kekerasan mematikan juga melanda negara tersebut. (M014)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013