“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM)," kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Komar, hal ini terjadi karena Gibran secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (25/10).
Padahal, PDIP bersama kerja sama partai politik lainnya, yakni PPP, Perindo dan Hanura telah mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. sebagai pasangan bakal capres-cawapres di Pilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Meski begitu, dia mengimbau semua pihak agar bersikap santai dan tidak heboh terkait pencawapresan Gibran. Menurutnya, tingkat penasaran terhadap sikap Gibran tak hanya dirasakan oleh wartawan saja, melainkan kader PDIP di seluruh Indonesia.
"Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa," ujarnya.
Oleh karena itu, Komar menilai Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai mengenai larangan bermain dua kaki, sebab Wali Kota Surakarta itu menjadi bakal cawapres dari KIM yang mana tidak sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” jelas anggota DPR RI Dapil Papua ini.
Ia pun menyoroti pernyataan Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang menegaskan tentang keharusan dan etika setiap kader. Namun, Komarudin melihat kejadian ini dapat diambil sisi positifnya terutama bagi publik untuk menilai sosok calon pemimpin yang berkontestasi dalam Pilpres 2024.
"Kalau mau dibandingkan sesama calon wapres, siapa yang meragukan Prof Mahfud Md. dengan latar belakang pendidikan, integritas, pengalaman, dan karakternya. Jadi, tenang dan optimis saja. Terus kerja dan turun ke bawah," pungkas Komar.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023