Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan, paparan radiasi (iradiasi) sinar gamma dapat dimanfaatkan untuk menjaga kualitas ekspor bahan pangan Indonesia.

Pemanfaatan tersebut dengan cara menembakkan sinar gamma Cobalt-60 ke bahan pangan seperti buah-buahan, dan sayuran sehingga dapat membunuh hama.

"Bahan pangan diradiasi di dalam iradiator, sehingga hama mati atau tidak dapat berreproduksi," kata Koordinator Kelompok Riset Entomologi Radiasi Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi BRIN Murni Indarwatmi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan metode yang disebut sebagai fitosanitari iradiasi ini dinilai lebih efektif dan optimal dibandingkan metode disinfestasi lainnya.

Hal ini disebabkan proses fitosanitari menggunakan iradiasi gamma, efektif membunuh hama dan tidak perlu membuka kemasan produk yang akan didisinfestasikan terlebih dahulu.

Baca juga: BRIN: Indonesia pusat keanekaragaman sukun dunia

Menurutnya konsep fitosanitari sangat bermanfaat untuk menjaga kualitas ekspor Indonesia, karena negara pengimpor mewajibkan produk yang dikirim harus terbebas dari hama dan patogen.

"Ini praktis karena daya tembus iradiasi gamma tinggi, sehingga tidak perlu membuka kemasannya, bisa langsung ditembakkan dari produk yang sudah dikemas," ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, meski menggunakan paparan radioaktif, konsep fitosanitari iradiasi tidak berbahaya, dan ramah lingkungan. Hal ini dikarenakan iradiasi gamma tidak meninggalkan residu.

Murni mengatakan, selain bisa digunakan untuk menjaga kualitas ekspor Indonesia, fitosanitari juga dapat dimanfaatkan untuk menjaga produk impor yang masuk ke dalam negeri untuk melindungi dari hama dan penyakit dari luar.

"Bisa diterapkan sebaliknya juga untuk impor, supaya Indonesia tidak kemasukan hama dan penyakit dari luar," ujarnya.

Baca juga: BRIN: Sukun bisa jadi alternatif pengganti beras
Baca juga: BRIN: Sorgum dan jagung jadi alternatif pangan hadapi perubahan iklim

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2023