Kami berkomitmen untuk terus menggali potensi PAD.
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 ini sebesar Rp2,3 triliun dari potensi sektor pajak dengan melibatkan segenap jajaran terkait.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan mengatakan capaian PAD saat ini senilai Rp1,8 triliun atau setara 81,1 persen dari target yang telah ditetapkan dengan sisa waktu dua bulan ke depan.

"Kami berkomitmen untuk terus menggali potensi PAD. Upaya ini melibatkan seluruh jajaran dengan tujuan mengingatkan wajib pajak," kata Sutia,, di Cikarang, Jumat.

Dia mengaku sudah menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengingatkan para wajib pajak agar segera menunaikan kewajiban membayar pajak. Petugas pajak juga telah diminta untuk bisa menggali serta mengidentifikasi potensi pajak daerah yang belum terdata sebagai objek pajak.

Menurut Sutia, tren pembayaran pajak cenderung meningkat pada triwulan ketiga, sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku. Dengan beberapa bulan waktu yang masih tersedia, Bapenda akan memaksimalkan potensi pendapatan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

"Waktu kami kan masih beberapa bulan. Kami akan maksimalkan waktu yang ada supaya potensi pendapatan bisa menunjang kebutuhan untuk pembangunan daerah," ujarnya lagi.

Bapenda Kabupaten Bekasi juga melakukan pelayanan keliling di sejumlah wilayah melibatkan unit pelaksana teknis dengan tujuan untuk merangsang partisipasi wajib pajak.

Melalui pendekatan ini, diharapkan wajib pajak semakin termotivasi untuk membayar pajak daerah dengan lebih semangat.

"Kami akan lebih dekat dengan masyarakat. Yaitu melalui Peling (pelayanan keliling). Kami harapkan dengan pelayanan yang begitu mudah, para wajib pajak semangat membayar pajak daerah," kata dia lagi.
Baca juga: Pemkab Bekasi targetkan PAD dari pajak Rp2,3 triliun
Baca juga: Bapenda Bekasi pasang "tapping box" cegah kebocoran pajak


Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023