Bali (ANTARA) — Direktur Teknologi Informasi Credit Bureau Indonesia (CBI) Rawuh Ivan Irawan mengatakan, baru sekitar 70 persen masyarakat Indonesia yang dapat mengakses layanan pembiayaan.

“Oleh karena itu, penggunaan data alternatif dalam Credit Reporting menjadi makin relevan dalam kondisi terbatasnya cakupan data kredit,” ujarnya saat menjadi narasumber di acara International Committee on Credit Reporting (ICCR) 2023 di Bali, 24-26 Oktober 2024. 

Lebih lanjut, dirinya memaparkan, data alternatif ini meliputi data utilitas, Telco, data rental, verikasi penghasilan, e-commerce, investasi dan lain-lain. 

“Data ini dapat menjadi informasi yang berharga terhadap calon debitur yang belum memiliki data kredit, atau memiliki data kredit yang amat terbatas,” tuturnya.

Namun, Ivan juga mengingatkan bahwa penggunaan data alternatif ini membawa risiko-risiko tertentu, seperti risiko akurasi, kualitas, legalitas, privasi, dan kepatuhan. Integrasi data alternatif dengan data kredit yang ada juga menjadi tantangan tersendiri, sehingga monitoring yang lebih intensif perlu dilakukan untuk memastikan kinerja informasi yang dihasilkan dari data alternatif.

"Implementasi UU PDP menjadi tambahan pekerjaan rumah bagi Biro Kredit untuk memastikan keabsahan penggunaan data alternatif sehingga dibutuhkan transparansi terkait sumber data dan consent pemilik data,” tambahnya. 

Even ICCR 2023 terbukti menjadi platform yang dinamis dan penuh wawasan bagi CBI untuk berbagi pengetahuan, mendapatkan wawasan berharga, dan terlibat dalam percakapan yang produktif dengan pemimpin industri lainnya. Kolaborasi ini memungkinkan pertukaran gagasan mengenai penggunaan data alternatif yang bertanggung jawab dalam pelaporan kredit.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023