Jakarta (ANTARA) - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan kepolisian masih mendalami kasus penemuan jasad bapak dan anak yang tewas hingga membusuk di dalam sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Sabtu.

Iverson mengungkapkan belum dapat memastikan penyebab kematian dari korban. Saat ini, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari Reskrim Jakarta, Polsek Koja, Puslabfor Mabes Polri, kemudian dari RS Polri Kramat Jati dan kedokteran forensik. Biarlah ahli ini bekerja, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Iverson kepada pewarta.

Pihak kepolisian juga belum bisa memberikan informasi lebih dalam terkait identitas dan waktu korban meninggal dunia. Sebab, kondisi jasad saat ditemukan sudah membusuk.

"Kami sudah punya data sebenarnya, tetapi jenazah ini butuh identifikasi karena KTP-nya tidak melekat pada badan. Korban bapak-bapak kira-kira berusia 50 tahun. Kemudian satu lagi balita umur kira-kira kurang lebih 2 tahun," ujarnya.

Iverson menjelaskan kronologi penemuan jasad bapak dan anak tersebut.

Menurutnya, korban pertama kali ditemukan warga yang curiga setelah mencium aroma tak sedap dari dalam rumah.

"Kemudian melaporkan kepada pak Babinsa dan warga sekitar dari Polsek juga datang," kata Iverson.

Iverson juga mengatakan jasad bapak dan anak ini ditemukan tak berjauhan di sudut ruangan di rumah yang berlokasi di Jalan Balai Rakyat V No 12 RT 006 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Menurut informasi, korban bekerja di sebuah agen perjalanan umrah/haji.

"Dia rumahnya dua lantai, perkiraan 12x12 meter, ada hook-nya, lantai atas rumah, bawahnya dikontrakkan buat warung. Punya mobil yang tampak satu tapi kata tetangga ada dua mobilnya," kata Lurah Tugu Selatan Sukarmin saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.


Baca juga: Sidang perdana oknum anggota Paspampres segera digelar

Baca juga: Perkara oknum Paspampres dilimpahkan ke Pengadilan Militer pada Senin

Baca juga: Seorang perempuan jadi korban pembunuhan di lobi Central Park

Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023