Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik dalam kaitannya dengan penyelidikan pengadaan peralatan dan sarana proyek sarana olah raga Hambalang.

"Djoko Pekik adalah pihak yang dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan peralatan dan prasarana Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Djoko yang selesai dimintai keterangan pukul 18.48 WIB menjelaskan penyidik memberi lima hingga enam pertanyaan mengenai tugas dan fungsi jabatannya kala menjadi Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Saya diminta keterangan atau klarifikasi terkait program Hambalang dan yang ditanya ke saya soal tugas dan fungsi Sesmen adalah sebagai layanan administratif," ujar Djoko.

Selasa pekan lalu (4/6), Djoko Pekik sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogo, Jawa Barat.

Pada April 2013 KPK mengumumkan tengah menyelidiki pengadaan barang-barang atau perabot yang mengisi bangunan di Hambalang seperti meja, kursi, dan barang-barang interior lain yang anggarannya tercatat Rp1,3 miliar.

KPK sudah mulai mengusut proyek Hambalang sejak 2011 dan sudah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku BagusMukhamad Noor.

Ketiganya disangkakan pasal penyelenggara negara yang merugikan keuangan negara.

Dalam kasua sama, KPK juga telah menetapkan mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dengan sangkaan pasal  mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait kewajbannya.

Pewarta: Maria Sari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013