Penyelesaian itu untuk mendukung kegiatan investasi dalam daerah tetap berjalan, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar kawasan perkebunan
Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bulungan melakukan pemetaan kawasan demi menyelesaikan ketidaksesuaian kawasan kebun sawit dan hutan demi mendukung kelancaran investasi.
 
 
"Penyelesaian itu untuk mendukung kegiatan investasi dalam daerah tetap berjalan, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar kawasan perkebunan," kata Bupati Bulungan, Syarwani di Tanjung Selor, Minggu.
 
 
Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bulungan telah melaksanakan serangkaian sosialisasi penyelesaian ketidaksesuaian kebun kelapa sawit dengan kawasan hutan serta pedoman perizinan usaha perkebunan.
 
 
Kegiatan itu diikuti perangkat daerah terkait, camat, dan seluruh kepala desa di Kabupaten Bulungan. Bupati menyebut, kawasan perkebunan kelapa sawit yang beririsan dengan kawasan hutan tersebar di 10 kecamatan.
 
 
“Untuk itu perlu dilakukan pemetaan terkait potensi penyesuaian per kecamatan, tidak bisa diseragamkan atau digeneralisasi,” ujar Bupati.
 
Ia mengatakan, saat ini telah lahir Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, serta sejumlah peraturan perundang-undangan yang di dalamnya dimaksudkan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan perkebunan kelapa sawit, di antaranya polemik mengenai izin lokasi, Hak Guna Usaha (HGU), dan kawasan hutan.
 
 
Adanya penyelesaian tersebut sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung kegiatan-kegiatan investasi di dalam daerah tetap berjalan, terutama untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
 
 
“Kehadiran perkebunan di sekitar masyarakat itu pasti dari sisi aspek penyerapan kerja hingga pertukaran uang atau perekonomian. Hal ini harus kita bimbing secara jelas dan disosialisasikan,” ujarnya.
 
 
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah juga perlu memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit sebab di Bulungan terdapat 20 perizinan perkebunan dan eksis sudah berdiri tujuh pabrik kelapa sawit yang telah menghasilkan CPO (Crude Palm Oil).

Baca juga: Anyaman rotan motif Bulungan tampil pada pameran Kriyanusa 2023

Baca juga: KPK minta aparatur Pemkab Bulungan berintegritas susun APBD

Baca juga: Pemkab Bulungan lakukan percepatan realisasi pembangunan fisik

Baca juga: Perkebunan kakao bakal dikembangkan di Bulungan Kaltara

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023