Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Senin (30/10), mulai dari tiga prajurit TNI dijerat pasal berlapis di antaranya pasal pembunuhan berencana hingga Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Oknum Paspampres Praka RM, dkk, dijerat pasal pembunuhan berencana

Tiga prajurit TNI, yang salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dijerat pasal berlapis di antaranya pasal pembunuhan berencana oleh Oditur Militer Jakarta dalam sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta, Senin.

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena bersama Letkol Laut (H) I Made Adnyana, dan Letkol Kum Tavip Heru S menjerat tiga terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana (dakwaan primer), pasal pembunuhan bersama-sama (dakwaan subsider), dan pasal penganiayaan hingga menyebabkan kematian (dakwaan lebih subsider).

Selengkapnya baca di sini.

2. Bareskrim limpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan RI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kasus dugaan penistaan agama atas nama tersangka Panji Gumilang kepada pihak Kejaksaan RI.

Pelimpahan dilakukan Senin, setelah sebelumnya jaksa peneliti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Panji Gumilang lengkap secara formil maupun materiil atau P-21.

Selengkapnya baca di sini.

3. Dewas KPK periksa Alexander Marwata soal pertemuan Firli-SYL

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan, juga klarifikasi terkait dengan foto, itu aja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan, saya kan nggak tahu peristiwanya seperti apa," kata Alex kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

4. MKMK gelar pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar pertemuan secara tertutup dengan sembilan orang hakim konstitusi terkait pemeriksaan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie tiba di Gedung MK, Jakarta, pukul 15:58 WIB, dengan memakai jas berwarna abu-abu dan didampingi dua anggota MKMK, yakni Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams. Ketiganya langsung menuju ruang pertemuan untuk menggelar pertemuan tertutup bersama sembilan hakim konstitusi.

Selengkapnya baca di sini.

5. Polisi tetapkan pemilik The Geong jadi tersangka insiden jembatan kaca

Polresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka dalam insiden pecahnya jembatan kaca hingga menyebabkan seorang pengunjung meninggal dunia.

"Pengelola sekaligus pemilik wahana The Geong, Edi Suseno (63), warga Banyumas, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Selengkapnya baca di sini.

 

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023