...sindikat itu masih merupakan jaringan nasional,"
Surabaya (ANTARA News) - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim telah menggerebek "pabrik" atau industri rumahan sabu-sabu di Perum Puri Indah Blok D-11 Sidoarjo, Kamis (13/6) sore.

Dalam penggerebekan kali ini, Polisi menyita barang bukti 30 gram senilai Rp45 juta dan sejumlah peralatan produksi.

"Pelakunya merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara dengan kasus produksi sabu, tapi sindikat itu masih merupakan jaringan nasional," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono setelah mengikuti paparan sebagai pejabat baru di Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Jumat.

(E011/M026)

Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013