Jakarta (ANTARA) -
TF (23), petugas Imigrasi yang tewas di Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang, Provinsi Banten, tidak sedang menjalankan tugas.
 
Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian saat ditemui di Jakarta, Selasa, mengatakan, TF datang ke apartemen Warga Negara (WN) Korea Selatan berinisial KH atas inisiatif pribadi.
 
"Tidak (sedang tugas dinas). Jadi memang tidak ada kaitan dengan pelaksanaan tugas dan kebetulan itu jam di luar tugas," katanya.
 
Samian tak menjelaskan hubungan pribadi antara TF dengan KH. Namun keduanya sempat bertemu sebelum ke apartemen tersebut.
 
"Ya mereka sempat keluar bersama-sama, kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih kembali ke apartemen," katanya.

Baca juga: Polisi periksa 13 saksi terkait tewasnya petugas Imigrasi di Tangerang
Baca juga: Polisi amankan WNA terkait petugas imigrasi yang tewas di Tangerang
 
Samian juga tidak membenarkan terkait kemungkinan TF melakukan pemerasan terhadap KH. "Dari informasi keterangan saksi-saksi termasuk teman dari korban, sementara tidak ada indikasi itu. Namun tetap kita dalami," katanya.
 
Samian menambahkan keduanya telah mengenal cukup lama, yakni saat KH dilakukan penahanan di Rumah Detensi Imigrasi, Kalideres, Jakarta Barat.
 
Mantan Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, tersebut juga menjelaskan bahwa KH telah tinggal cukup lama di Jakarta.
 
"Sudah cukup lama karena memang sudah beberapa kali melakukan kegiatan, bisnis juga di Indonesia sehingga memang cukup lama, Desember 2022," kata Samian.
 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023