Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang kini terus dilakukan "tracing" aset oleh polisi.

"Penelusuran aset masih terus dilakukan, kami sudah menjalin komunikasi dengan PPATK," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Selasa.

Tak hanya untuk jaringan Fredy, Kapolda memastikan upaya serupa dilakukan terhadap para pengedar lainnya dari sindikat berbeda.

Hal itu dilakukan guna bisa mengembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar para bandar dapat dimiskinkan sehingga tidak lagi bisa menjalankan bisnisnya mengedarkan narkoba.

Baca juga: AKP AG delapan kali kawal narkotika milik Fredy Pratama
Baca juga: Jaksa: AKP AG terima Rp1,34 miliar hasil mengawal narkotika Fredy Pratama


"Pengalihan ke aset usaha ini disinyalir kerap dilakukan bandar untuk mengaburkan hasil dari narkoba yang sekaligus sebagai penopang modal memuluskan bisnis utamanya narkoba," jelas Kapolda didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Terkait aset Fredy Pratama yang sudah disita di Kalsel sebanyak 14 aset berupa tanah, bangunan, empat mobil, dan satu motor besar termasuk bangunan tiga lantai di Jalan Djok Mentaya Banjarmasin yang digunakan Lian Silas selaku orang tua Fredy yang berdomisili di Banjarmasin untuk menjalankan bisnis restoran Shanghai Palace, Hotel Mentaya Inn, dan Cafe Beluga.

Sebelumnya Lian Silas telah ditetapkan sebagai tersangka Bareskrim Polri dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba.

Bareskrim menyebut Fredy yang kini masih buron mengelola aset senilai Rp10,5 triliun melalui skema pencucian uang agar tak terendus pihak berwajib, seperti membangun beberapa bisnis dari restoran, tempat karaoke, hingga hotel mewah.

Pewarta: Firman
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023