Senapan mesin ini akan ditempatkan di seluruh kapal-kapal pengawas kelautan perikanan KKP yang terdiri atas empat kelas
Bandung (ANTARA) - Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin, meninjau perkembangan pengerjaan pesanan senapan mesin mereka dari PT Pindad Bandung, Selasa.

Setelah datang di lokasi, Adin langsung meninjau fasilitas produksi PT Pindad setelah sebelumnya menerima pemaparan terkait progres pengerjaan senapan mesin jenis SM5 berkaliber 12,7 milimeter pesanan KKP dan produk Pindad lainnya.

Setelahnya, Adin juga diajak mencoba senapan mesin pesanan KKP itu, dan juga mencoba senapan jenis serbu yang dimiliki oleh PT Pindad.

"Hari ini, Ditjen PSDKP KKP melaksanakan kunjungan ke PT Pindad yang didasari adanya kontrak kerja sama pengadaan 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 yang nantinya akan dipasang di atas kapal pengawas Kelautan dan Perikanan," kata Adin di kawasan PT Pindad Bandung.

Baca juga: KKP perketat aturan soal pemanfaatan ruang laut

Senapan mesin ini, kata Adin, akan ditempatkan di seluruh kapal-kapal pengawas kelautan perikanan KKP yang terdiri atas empat kelas yakni kelas 1 (di atas 50 meter), kelas 2 (di atas 40 meter), kelas 3 (di antara 30 sampai 40 meter) dan kelas 4 (di bawah 30 meter).

"Nah untuk sementara tahap pertama yang 10 pucuk ini, kita akan pasangkan di kapal-kapal kelas 1, yang namanya orca 1, orca 2, orca 3, orca 4, yang ukurannya 60 meter, jadi ini tahap pertama dari 10 yang kita taruh empat di situ. Kemudian kapal lainnya akan kita urut di mana dalam waktu dekat akan ada dua atau empat pucuk senapan 12,7 mm lagi yang bisa langsung dipasang," ucapnya.

Latar belakang pemasangan senjata ini, katanya, karena selama ini atau semenjak tahun 2023 keberadaan kapal pengawas kelautan perikanan tidak dipersenjatai, walau termasuk kapal negara yang melaksanakan patroli.

Walau bukan kapal militer, disebutkan Adin, kapal pengawas kelautan perikanan, membutuhkan persenjataan untuk mendukung kinerja dalam pelaksanaan kegiatan patroli khususnya untuk memberantas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), terlebih posisi laut Indonesia berbatasan dengan negara-negara tetangga yakni Malaysia, Vietnam dan Filipina yang kerap kali bersinggungan soal perikanan.

Baca juga: KKP perkuat pengawasan penangkapan ikan ilegal di perbatasan

Sejak tahun 2020, diceritakan dia, kapal pengawas kelautan perikanan memang dipersenjatai dengan senapan jenis SS2, dan diakuinya membantu pelaksanaan penegakan hukum di laut khususnya memberantas illegal fishing.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin (kiri) bersama Direktur Komersial PT Pindad Atih Nurhayati (kanan) selepas pemaparan perkembangan pengerjaan senjata SM5 kaliber 12,7 mm di Kawasan PT Pindad Bandung, Selasa (31/10/2023). (ANTARA/Raisan Al Farisi)


Namun seiring berjalannya waktu, dibutuhkan peningkatan, terlebih di perbatasan perairan Indonesia masih banyak kapal asing masuk wilayah Indonesia untuk menangkap ikan tanpa izin dan juga dengan jaring pukat harimau (trawl) yang dilarang.

Akhirnya pada awal 2022 Ditjen PSDKP KKP berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan terkait dengan SM5 kaliber 12,7 mm yang masuk kategori spesifikasi militer, yang ditindaklanjuti permohonan izin Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pada Menhan Prabowo Subianto tanggal 28 April 2022.

Baca juga: KKP edukasi masyarakat Anambas soal pemanfaatan ruang laut

"Pada Agustus 2022 Bapak Menteri Pertahanan Bapak Prabowo memberikan persetujuan supaya kapal pengawas kelautan dan perikanan, yang ditindaklanjuti dengan kontrak bersama PT Pindad dengan tahap pertama pengadaan 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 milimeter," ucapnya.

Sebanyak 10 pucuk senapan mesin kaliber 12,7 milimeter yang memiliki nilai kontrak sekitar Rp9,7 miliar, akan dipasangkan pada kapal-kapal yang difokuskan untuk menjaga kawasan Selat Malaka, Laut Natuna Utara, dan Laut Sulawesi (Utara), dengan target nantinya kapal KKP yang pada akhir 2023 berjumlah 34 kapal, bisa dilengkapi dengan persenjataan sejenis.

"Dengan adanya senjata ini diharapkan menimbulkan efek detren dari kapal asing. dan tentunya bagi pelaku usaha yang kerap kali melakukan illegal fishing dari Malaysia, Vietnam, Filipina, akan berpikir 1.000 kali dengan dihadapkan kemampuan kita sekarang yang mengalami peningkatan," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Komersial PT Pindad Atih Nurhayati menjelaskan bahwa pengerjaan pesanan awal 10 pucuk senjata SM5 kaliber 12,7 mm dari KKP, progresnya sudah 60 persen.

"Namun kami berkomitmen untuk bisa mengejar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama di kontrak. Untuk ke depan Pindad siap mendukung giat maupun rencana pengadaan dari KKP atas produk Pindad, dan mohon evaluasi dari KKP terkait produk-produk Pindad selanjutnya untuk mendukung KKP," ucap Atih di lokasi yang sama.

Baca juga: Menteri KKP: Pengelolaan ruang laut harus bermanfaat bagi masyarakat

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023